Makanan Fungsional, Konsep dan Peraturannya
Mary Astuti(1*)
(1) Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Perlu adanya persepsi yang sama tentang apa yang dimaksud dengan makanan fungsional yang dipopulerkan Jepang sebagai FOSHU yang berupa makanan biasa bukan pit ataupun kapsul, dan merupakan makanan yang dirancang sedemikian rupa sehingga fungsi fisologis dapat lebih dioptimalkan terutama untuk mencegah secara dint terjadinya penyakit tertentu. Peraturan perlu segera dipersiapkan baik yang berlaku secara nasional ataupun internasional. Indonesia telah mempunyai Undang-undang Pangan tetapi belum ada peraturan yang mengatur tentang makanan fungsional. Makanan fungsional nampaknya mempunyai prospek yang cukup balk untuk dikembangkan di Indonesia yang dapat digali dart berbagai sumber bahan makanan yang seiama ini dipercaya masyarakat dapat menjaga kesehatan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/agritech.19342
Article Metrics
Abstract views : 3496 | views : 2371Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Mary Astuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
agriTECH has been Indexed by:
agriTECH (print ISSN 0216-0455; online ISSN 2527-3825) is published by Faculty of Agricultural Technology, Universitas Gadjah Mada in colaboration with Indonesian Association of Food Technologies.