Upaya Pencegahan dan Penangkalan Serangan Siber terhadap Data Pribadi pada Masa Pandemi di Indonesia
Abstrak
Pandemi COVID-19 membawa dampak yang sangat besar pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah pemanfaatan teknologi besar-besaran dalam setiap aktivitas. Namun, pemanfaatan teknologi secara masif tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga membawa dampak negatif. Hal ini dapat terlihat dari lonjakan kenaikan kasus kejahatan siber ketika pandemi di Indonesia, termasuk pembobolan data pribadi. Sedangkan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai cyber law pertama dan satu-satunya di Indonesia belum cukup efektif untuk memberikan keamanan dan kepastian hukum. Artinya kemajuan di bidang teknologi saat ini, belum diseimbangi dengan perlindungan hukum yang memadai. Pembentukan payung hukum perlindungan data pribadi dan peningkatan ketahanan siber nasional dirasa dapat menjadi solusi atas permasalahan siber nasional. Berdasarkan hal tersebut, maka sudah selayaknya perlindungan data pribadi memiliki undang-undang khusus sebagai bentuk kepastian hukum kepada masyarakat dalam beraktivitas dan memanfaatkan teknologi informasi.
Penulis yang menerbitkan artikel melalui jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.