Upaya Pencegahan dan Penangkalan Serangan Siber terhadap Data Pribadi pada Masa Pandemi di Indonesia
Abstract
Pandemi COVID-19 membawa dampak yang sangat besar pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah pemanfaatan teknologi besar-besaran dalam setiap aktivitas. Namun, pemanfaatan teknologi secara masif tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga membawa dampak negatif. Hal ini dapat terlihat dari lonjakan kenaikan kasus kejahatan siber ketika pandemi di Indonesia, termasuk pembobolan data pribadi. Sedangkan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai cyber law pertama dan satu-satunya di Indonesia belum cukup efektif untuk memberikan keamanan dan kepastian hukum. Artinya kemajuan di bidang teknologi saat ini, belum diseimbangi dengan perlindungan hukum yang memadai. Pembentukan payung hukum perlindungan data pribadi dan peningkatan ketahanan siber nasional dirasa dapat menjadi solusi atas permasalahan siber nasional. Berdasarkan hal tersebut, maka sudah selayaknya perlindungan data pribadi memiliki undang-undang khusus sebagai bentuk kepastian hukum kepada masyarakat dalam beraktivitas dan memanfaatkan teknologi informasi.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.