PENGANTAR REDAKSI VOL 31 NO 1 FEBRUARI 2021

https://doi.org/10.22146/jf.65441

Redaksi Jurnal Filsafat(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Pembaca Yang Budiman,

Jurnal Filsafat Volume 31 Nomor 1 Februari 2021 menyajikan enam artikel dengan tema beragam. Artikel pertama ditulis oleh Armaidy Armawi dan Raharjo yang berjudul “Evaluasi Program Sosialisasi Civic Literacy dalam Pembentukan Etika Warganegara Muda”. Dalam artikel ini  Armaidy Armawi dan Raharjo menunjukkan bahwa sosialisasi civic literacy dilakukan secara informal dengan pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran secara berkelanjutan memiliki tujuan untuk membentuk etika warganegara berperspektif ketahanan pribadi. Sebagai hasil kajiannya, kedua penulis menawarkan suatu model civic literacy sebagai perencanaan dalam proses pembelajaran yang berisi informasi tentang bagaimana menjadi warganegara yang beretika, paham hak dan kewajibannya, memiliki rasa tanggung jawab dan rasa cinta tanah air yang diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Artikel kedua berjudul “Panic Buying: Konsumerisme Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19 Perspektif Psikoanalisis Jacques Lacan”, yang ditulis oleh Astrid Veranita Indah dan Awal Muqsith. Menurut kedua penulis, perkembangan teknologi di era kontemporer menimbulkan berbagai masalah krisis kemanusiaan, yang salah satu penyebabnya adalah perkembangan ideologi, teknologi, dan sains kapitalis yang terlalu pesat. Pembelian massal dalam kurun waktu singkat di tengah pandemi Covid-19 membuat subjek mengonsumsi barang yang tidak dibutuhkan. Subjek mengalami perpecahan dalam memahami kenyataan. Psikoanalisis Lacan menjadi penting dalam memahami gaya hidup masyarakat konsumerisme di tengah pandemi Covid-19. Trilogi Lacan mampu menganalisis manusia sebagai subjek. Kedua penulis menyimpulkan bahwa subjek yang saat ini hadir adalah subjek dalam interaksi dengan realitas murni yang diterjemahkan ke dalam kode simbolis. Subjek yang mencari kebahagiaan dengan keinginan untuk menjadi orang lain dan untuk menenangkan kecemasan dalam ketidakstabilan keadaan. Subjek menganggap pembelian panik adalah jawaban atas gejala kecemasan di tengah pandemi Covid-19.

Penulis selanjutnya, Dian Agung Wicaksono, menyajikan artikel berjudul “Penormaan Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Indonesia Ditinjau Dari Ajaran Teologi Hukum Thomas Aquinas. Menurut Wicaksono,  justifikasi penormaan substansi hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia memiliki pijakan yang kuat karena tertuang dalam Pancasila Sila “Ketuhanan yang Maha Esa” dan Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945. Adapun penormaan substansi hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia bila ditinjau dari ajaran teologi hukum Thomas Aquinas menunjukkan bahwa penormaan substansi hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan tidak serta merta menurunkan derajat hukum Islam, karena penuangan substansi hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan tidak kemudian mentransformasikan lex aeterna menjadi lex humana.

Artikel keempat, berjudul “Runtuhnya Marxisme-Leninisme di Uni Soviet dalam Teori Ashabiyah Ibnu Khaldun”, ditulis oleh Emil Dwi Febrian, Susanto, dan Sri Kusumo Habsari. Artikel ini menyimpulkan bahwa runtuhnya Marxisme-Leninisme di Uni Soviet dikarenakan pendogmaan terhadap ajaran filosofis ini yang dilakukan untuk menciptakan hak istimewa Partai Komunis yang menjadi rezim otoriter, yang akhirnya dianggap tidak relevan dan ditentang oleh masyarakat. Otoritarianisme di Uni Soviet terjadi karena eksklusivisme dan kultus. Simpulan lainnya, bahwa otoritarianisme bisa terjadi di negara non-komunis, termasuk Indonesia di era Orde Baru, hal ini menunjukkan bahwa bukan ideologi yang berpengaruh dalam terciptanya rezim otoriter, tetapi praktik politik di negara tersebut.

Penulis kelima,  Kosmas Sobon dan Timoteus Ata Leu Ehaq, menghadirkan artikel berjudul “Implikasi Etika Solidaritas Knud Ejler Løgstrup terhadap Korban Virus Covid-19 di Indonesia”. Dalam kajiannya, Kosmas Sobon dan Timoteus Ata Leu Ehaq, menunjukkan bahwa pemikiran solidaritas Løgstrup menjadi dasar untuk solider terhadap korban Covid-19, solidaritas atas korban Covid-19 bukan sekedar perasaan, tidak bersifat normatif, selalu bersifat asimetris, sebuah fenomena moral dan ciri khas dari cinta.

Artikel terakhir, keenam, berjudul “Hubungan Filsafat dengan Ilmu Pengetahuan dan Relevansinya d Era Revolusi Industri 4.0 (Society 5.0)”, oleh  Muhammad Rijal Fadli.  Menurut  Fadli, filsafat dan ilmu pengetahuan sangat diperlukan kehadirannya di tengah perkembangan IPTEK yang ditandai dengan menajamnya spesialisasi ilmu pengetahuan. Sebab, dengan mempelajari filsafat, para ilmuwan diharapkan akan dapat menyadari atas keterbatasan dirinya agar tidak terperangkap ke dalam sikap arogansi intelektual. Counter discourse terhadap perkembangan IPTEK tidak dapat dilakukan, melainkan untuk dapat mengurangi dampak negatif dari adanya teknologi itu sendiri. Sementara itu, era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 memiliki karakter kelompok masyarakatnya heterogen, sehingga menyebabkan timbul masalah-masalah sangat kompleks yang terkait berkembangnya teknologi dan dapat mengubah pola pikir kehidupan manusia ke pola kehidupan yang lebih canggih dengan tenaga teknologi seperti robot dan internet. Penulis artikel meyakini, bahwa  keilmuan yang dijadikan sebagai tonggak aksiologis dalam mengarahkan, mengendalikan perkembangan IPTEK secara positif untuk kepentingan umat manusia dan lingkungannya adalah filsafat dan ilmu pengetahuan {ESHA}.

 


Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jf.65441

Article Metrics

Abstract views : 1416 | views : 1699

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2021 Jurnal Filsafat

Jurnal Filsafat Indexed by:

Google ScholarSinta (Science and Technology Index)


Jurnal Filsafat ISSN 0853-1870 (print), ISSN 2528-6811 (online)