Rawls's Property-Owning Democracy: It Is Compromise or A Mixed Economic Regime?
Agus Wahyudi(1*)
(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Tulisan ini mengkaji diskusi tentang demokrasi pemilikian harta-kekayaan dan bagaimana konsep ini berhubungan dengan Kapitalisme Negara Kesejahteraan dan sosialisme.
Akar intelektual, bentuk kelembagaan dan justifikasi yang diajukan Rawls akan ditelusuri. Tulisan ini membatah pandangan yang mengatakan bahwa demokrasi pemilikan harta-kekayaan tidak sejalan dengan gagasan Rawls tentang sosialisme liberal. Argumentasinya adalah meskipun gagasan Rawls tentang demokrasi pemilikan harta-kekayaan tidak bisa dipahami tanpa mengaitkannya dengan pengertian Kapitalisme Negara Kesejahteraan dan Sosialisme, Liberal, ide demokrasi pemilikan harta-kekayaan bukanlah kompromi antara sistem ekonomi sosialisme dan sistem ekonomi kapitalisme, namun merupakan rezim ekonomi campuran.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jf.31321
Article Metrics
Abstract views : 815 | views : 1071Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Filsafat
Jurnal Filsafat Indexed by:
Jurnal Filsafat ISSN 0853-1870 (print), ISSN 2528-6811 (online)