Bersiasat dalam Kerentanan: Pekerja Kreatif di Masa COVID-19
Abstract
Dalam satu dekade terakhir, pekerja kreatif dipandang sebagai katalisator perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Industri berbasis kreatif terbukti lebih tahan banting dibandingkan sektor lainnya di era pandemi COVID-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2017), ekonomi kreatif menyumbang 7,38% terhadap produk domestik bruto nasional dan 3,1% terhadap dunia (UNESCO 2022 dalam UNCTAD 2022). Meskipun ekonomi kreatif dianggap sebagai penopang ekonomi Indonesia di masa depan, diskusi seputar hak-hak pekerja, keamanan kerja, dan perlindungan hukum masih belum signifikan. Terlebih lagi, pandemi meningkatkan kerentanan dan eksploitasi di kalangan pekerja kreatif, bersembunyi di balik narasi fleksibilitas yang menempatkan pekerja kreatif sebagai pekerja jangka pendek, sehingga mereka tidak memiliki pendapatan dan keamanan yang stabil. Situasi ini terjadi karena kebijakan ekonomi kreatif yang berfokus pada produk dan jasa sebagai output, bukan pada pekerjanya. Penelitian ini mencoba memahami relasi ekonomi, sosial, dan budaya yang menciptakan subjektivitas pekerja kreatif di Bandung dan Yogyakarta dalam memahami makna fleksibilitas di tengah eksploitasi terselubung yang mereka alami, terutama di masa COVID-19. Penelitian ini juga mencoba memahami bagaimana pekerja kreatif di Bandung dan Yogyakarta memahami makna fleksibilitas di tengah eksploitasi terselubung yang mereka alami, terutama di masa COVID-19.
Copyright (c) 2023 Lembaran Antropologi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Lembaran Antropologi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
---
By publishing with Lembaran Antropologi, author agrees to transfer the copyright holder of the published article to Lembaran Antropologi under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.