Kebijakan Journal

  1. Proses pengiriman naskah dilakukan melalui Open Journal System (OJS) melalui https://jurnal.ugm.ac.id/v3/ARJUNA/about/submissions.
  2. Naskah yang dikirimkan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
    1. Naskah yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan di lembaga publikasi manapun dan tidak dalam proses publikasi di lembaga publikasi manapun;
    2. Naskah yang dikirimkan bukan merupakan hasil plagiarisme;
    3. Pemeriksaan plagiarisme menggunakan aplikasi pendeteksi plagiarisme Turnitin. Batas plagiarisme yang diterima maksimal 30%; dan
    4. Penulis wajib menuliskan sitasi apabila mengutip dari jurnal lain.
  3. Editor berhak menyortir dan mengedit naskah yang masuk. Akan ada pemberitahuan terkait publikasi atau penolakan naskah kepada penulis. Prioritas publikasi berdasarkan penilaian substansi dan ketepatan waktu dalam mengirimkan artikel. Naskah yang tidak dipublikasikan tidak akan dikembalikan kepada penulis.
  4. Naskah yang sudah masuk proses review tidak dapat ditarik kembali.
  5. Penulis berhak menerbitkan naskahnya di lembaga publikasi lain apabila hasil proses review menyatakan naskah yang dikirimkan tidak dapat dipublikasi.
  6. Penulis yang menarik naskahnya selama atau setelah proses review akan masuk dalam blacklist.
  7. Penulis yang tidak mengirimkan naskah revisi selama jangka waktu yang ditentukan dan kemudian diberikan kesempatan namun tetap tidak mengirimkan naskah revisi, maka Editorial Board berhak untuk membatalkan penerimaan artikel atau mempublikasikan artikel.
  8. Asian Legal Reform Journal menerima artikel dengan tidak membebankan biaya pengolahan dan publikasi artikel.
  9. Dalam hal terdapat pembimbing dalam proses penelitian atau penyusunan naskah, tidak dicantumkan dalam daftar penulis.
  10. Naskah yang masuk akan diproses tepat waktu.