Studi Komparasi Kebijakan Pajak Karbon Terhadap Kegiatan Perusahaan Pertambangan Indonesia dan Afrika Selatan
Abstract
Pertambangan merupakan aspek perekonomian yang menghasilkan pendapatan dan pemasukan yang banyak dari suatu negara. Negara akan berusaha untuk mengeksploitasi
sumber daya alam tersebut guna untuk bisa menambah pundi-pundi negara. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa ketika eksploitasi yang dilakukan oleh negara dilakukan dengan masif, pengeluaran dan dampak yang tidak diinginkan akan terjadi. Indonesia dan Afrika Selatan merupakan contoh dari kedua negara yang tengah mengembangkan perekonomiannya melalui industri pertambangan. Berkembang pesatnya perekonomian di Afrika Selatan dan Indonesia menjadi suatu kesempatan bagi kedua negara untuk menjadi negara yang maju. Terlepas dari itu, dampak buruk tentunya akan terjadi cepat atau lambat ketika pembangunan perekonomian berbasis pada industri eksploitatif. Pengenaan pajak karbon merupakan tindakan pemberian beban tanggung jawab kepada perusahaan yang telah mengeluarkan emisi karbon yang berdampak negatif terhadap masyarakat, khususnya kepada perusahaan pertambangan. Melalui studi komparasi mengenai bagaimana kedua negara melakukan pendekatan dan penerapan mekanisme yang tegas terhadap pajak karbon antara Indonesia dengan Afrika Selatan, ditemukan bahwa kedua negara melakukan pendekatan yang berbeda dengan tingkat keberdampakan yang kontras jika dibandingkan diantara kedua negara tersebut. Afrika Selatan memberikan kebijakan terhadap pajak karbon yang komprehensif, terukur, namun kurang fleksibel mengingat pengaturannya yang ada pada tatanan undang-undang semata. Indonesia mengenakan kebijakan pajak karbon yang lebih fleksibel, sinergis dan beriringan dengan peta kebijakan pajak karbon Indonesia.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.