PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PENGGUNAAN OBAT GENERIK DI RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH TIPE B SE-EKS KARESIDENAN SURAKARTA
Nutrisia Aquariushinta Sayuti(1*), Djoko Wahyono(2), Susi Ari Kristina(3)
(1) Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada
(2) Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada
(3) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Dalam rangka memenuhi kebutuhan obat dan untuk menjamin aksesibilitas obat di masyarakat, pemerintah mengeluarkan kebijakan penulisan obat generik di fasilitas kesehatan pemerintah dan harga obat. Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif. Data kuantitatif dari observasi formularium dan resep bulan Juli sampai September 2010. Data kualitatif dari hasil wawancara. persentase obat generik yang ada di formularium adalah 33,81 %, persentase kesesuaian obat generik di formularium terhadap kepmenkes adalah 75,47 %, persentase item obat generik yang sering diresepkan berdasarkan formularium 74,02%, persentase item obat generik yang terlayani terhadap yang diresepkan 97,57 %, persentase item obat generik di formularium yang ditulis obat bermerk 14,26%, persentase resep obat generik 80,67 %, persentase resep obat generik yang diganti branded 0,30 %, persentase resep obat generik yang tidak terlayani 0,32%, persentase resep obat bermerek yang diganti generik adalah 8,81 %. Kendala dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah tentang penggunaan obat generik di rumah sakit umum tipe B se-eks Karesidenan Surakarta adalah ketidakaktifan Panitia Farmasi dan Terapi dalam sosialisasi dan merevisi formularium agar lebih sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang penggunaan obat generik.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/farmaseutik.v7i1.24023
Article Metrics
Abstract views : 1429 | views : 697Refbacks
- There are currently no refbacks.