Koreksi terhadap Pilihan Hidup: Kuasa Amal Bijak di balik Pengelolaan Taman Nasional di Kalimantan Barat
Abstract
Keberhasilan tata kelola konservasi yang partisipatif bergantung pada relasi kekuasaan antara pemerintah dan masyarakat. Governmentality atau ‘kepengaturan’ menjadi kekuatan yang berdampak pada proses dan praktik seorang wali masyarakat. Dalam konteks pembalakan liar (illegal logging), intervensi pemerintahan kepada subjek target dapat memutus rantai deforestasi dengan cara menjalankan kehendak serta amalan perbaikan hidup. Penelitian ini ingin menjawab pertanyaan mengapa aktor pebisnis lokal yang mampu memobilisasi tenaga kerja dan berjejaring dengan kelompok klien pembalakan liar dapat berubah menjadi konservasionis. Artikel ini fokus pada pemeriksaan subjek yang menjadi target baru intervensi dan efek dari intervensi tersebut, serta pergantian posisinya. “Amal bijak” menjadi unit analisis dalam kajian ini dan akan ditempatkan sebagai medium di mana kekuasaan beroperasi. Penulis berargumen bahwa amal bijak merupakan mode kuasa paling relevan dengan tujuan-tujuan konservasi taman nasional di Indonesia karena mempromosikan aliansi yang bersifat saling menguntungkan, kolektif, sosial, dan afektif. Data dalam artikel ini bersumber dari penelitian selama dua bulan dari Februari – Maret 2018 di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat. Tulisan ini akan mengulas sejarah, strategi, dan skenario wali masyarakat dalam bidang kepengaturan taman nasional di Indonesia.
Copyright (c) 2022 Lembaran Antropologi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Lembaran Antropologi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
---
By publishing with Lembaran Antropologi, author agrees to transfer the copyright holder of the published article to Lembaran Antropologi under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.