Upacara Sunat atau Gedho Logo pada Masyarakat Nage

https://doi.org/10.22146/jh.1984

Hans Daeng(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Tidak dihisapkannya seseorang sebagai anggota suatu kelompok etnik merupakan sesuatu yang fatal, karena orang yang bersangkutan tidak diberi peranan apa pun dalam masyarakat etnik itu. Untuk menjadi anggota kelompok etnik itu seseorang diharuskan mengikuti sejumlah upacara tertentu yang disebut upacara peralihan. Dalam upacara peralihan tersebut, pengikut upacara atau initiandus/initianda berkenalan dan belajar sejumlah penqetahuan dasar milik kelompok etniknya.Untuk menjadi anggota kelompok etnik tertentu seseorang diharuskan mengikuti sejumlah upacara tertentu yang disebut upacara peralihan. Dalam upacara peralihan tersebut, pengikut upacara atau initiandus/initianda berkenalan dan belajar sejumlah pengetahuan dasar milik kelompok etniknya. Seorang remaja lelaki yang menjelang menjadi pemuda (adolescens) akan diterima resmi sebagai anggota resmi masyarakat desanya bila sudah mengikuti dan mengalami upacara penyunatan yang diistilahkan tui, gedho logo atau gedho weka. Pada sub kelompok etnik Rendu dan Jawatiwa disebut tau nuwa.


Keywords


etnik, gedho logo, Nage, sunat, tradisi

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jh.1984

Article Metrics

Abstract views : 726 | views : 781

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2013 Hans Daeng

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.