Selayang Pandang Reproduksi Gender di Indonesia

https://doi.org/10.22146/jh.1873

Faruk Faruk(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Masih terdapat banyak persoalan lain yang dihadapi oleh wanita,
yang menunjukkan betapa konsep kesetaraan yang dinyatakan secara ideal dalam Undang-Undang Dasar 1945 di atas, masihlah amat jauh dan kenyataan. Ada persoalan masih amat rendahnya tingkat upah yang diberikan pada  pekerja wanita, ada soal masih amat rendahnya tingkat kenyataan wanita untuk banyak bidang pekerjaan di sektor publik, ada persoalan kekerasan yang selalu mengancam dan ditimpakan pada wanita, dan banyak lagi yang lainnya. Kenyataan ketimpangan di atas dapat saja dikembalikan kepada faktor historis, yaitu bahwa titik berangkat wanita dalam melaksanakan hak-hak kesetaraannya seperti yang diimperatifkan oleh Undang-Undang Dasar di atas tidak sama dengan laki-laki.

Keywords


gender, ketimpangan, perempuan, sejarah

Full Text:

Untitled PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jh.1873

Article Metrics

Abstract views : 833 | views : 0 | views : 1012

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2013 Faruk Faruk

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.