ASYLUM SEEKERS IN JAPAN: A HARD ROAD
Rini Shahriyani Shahrullah(1*), Ana Carolina Villalobos Aburto(2)
(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Japan has ratified the 1951 Convention regarding the status of Refugees and the 1967 Protocol relating to the Status of Refugees since 1981 and 1982, yet Japan only accepted an exceptionally low number of refugees in the course 30 years since it ratified the Convention. Japan needs to closely revise and align its national policies with international agreements that it is signatory to. The main framework with which Japan’s government still tackles the issue of refugees is tightly restrained by its overall controlling immigration policies in an attempt to remain a homogenous nation. Japan has a long way to go in order to fully comply with the spirit of the Convention, the Protocol, and international instruments relating to the Status of Refugees.
Jepang telah meratifikasi Konvensi Mengenai Status Pengungsi 1951 dan Protokol tentang Kedudukan Pengungsi 1967 sejak tahun 1981 dan 1982, namun Jepang hanya menerima sejumlah kecil pengungsi dalam kurun waktu 30 tahun sejak diratifikasinya konvensi tersebut. Jepang harus meninjau kembali dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan nasional negaranya telah sesuai dengan perjanjian internasional yang telah ditandatangani Jepang. Kerangka kerja pemerintah Jepang dalam menangani isu pengungsi sangat dibatasi oleh berbagai pengetatan kebijakan imigrasi yang dikeluarkan dalam semangat mempertahankan homogenitas bangsa. Jepang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar dapat memenuhi semangat konvensi, protokol, dan berbagai instrumen internasional terkait status pengungsi.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16145
Article Metrics
Abstract views : 1270 | views : 1615Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 Rini Shahriyani Shahrullah, Ana Carolina Villalobos Aburto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.