TINJAUAN KEADILAN SOSIAL TERHADAP HUKUM TATA PANGAN INDONESIA
Sulhani Hermawan Hermawan(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
This paper tries to explore the perspectives of social justice concepts for food laws in Indonesia, especially food and farm. The analysis begin with critical study about positive Laws in Indonesia on food and farm. This is followed by critical study for Regulation of Government on food and farm. Philosophical study of justice and injustice, the facts of injustice for majority of Indonesian farmers, are used to look critically how the positive laws on food and farm become the trigger of the injustice.
Tulisan ini mengungkap perspektif keadilan sosial terhadap Hukum Tata Pangan di Indonesia, terutama pangan dan pertanian. Analisis dimulai dengan studi kritis terhadap Undang-Undang di Indonesia tentang tata pangan dan pertanian lalu diikuti dengan studi kritis terhadap beberapa Peraturan Pemerintah yang terkait dengan UU tersebut. Kajian filosofis soal keadilan dan ketidakadilan serta beberapa fakta tentang ketidakadilan yang diderita oleh mayoritas petani Indonesia, dipakai untuk menyoroti secara kritis bagaimana hukum positif tentang tata pangan dan pertanian justru menjadi pemicu ketidakadilan tersebut.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16115
Article Metrics
Abstract views : 1858 | views : 4798Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2013 Sulhani Hermawan Hermawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.