REFORMA AGRARIA BERPARADIGMA PANCASILA DALAM PENATAAN KEMBALI POLITIK AGRARIA NASIONAL
Yanis Maladi(1*)
(1) Bagian Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Mataram, Mataram Jalan Majapahit No. 62 Mataram, Nusa Tenggara Barat, 83114
(*) Corresponding Author
Abstract
Basic Agrarian Law Act (BAL) of 1960 which sets out the foundation for agrarian reform fails to solve Indonesia’s many land-related problems. In addition to the fact that its mandate has not been implemented, there are a cornucopia of inferior rules under the BAL that run afoul with the Pancasila and the 1945 Constitution. This normative research employs library research method. Library research was carried out by studying documented materials. We find that an agrarian reform which encapsulates the paradigm of Pancasila is yet to be realised given the many irregularities found in the implementation. We conclude that the affirmation and the revitalization of Pancasila values in the national agrarian politics is of utmost necessity.
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 sebagai induk reforma agraria belum mampu menjadi jawaban atas permasalahan agraria di Indonesia. Selain karena banyak amanatnya belum dilaksanakan, banyak juga aturan-aturan di bawahnya yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan merujuk pada bahan-bahan yang didokumentasikan dengan alat studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan reforma agraria berparadigma Pancasila belum mampu diwujudkan karena banyak ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, sangat mendesak adanya penegasan dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila di dalam politik agraria nasional.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16108
Article Metrics
Abstract views : 9508 | views : 16981Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2013 Yanis Maladi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.