Aksesibilitas Pemilu 2014 Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Politik (Studi Tentang Persepsi Mahasiswa Penyandang Disabilitas Di Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Mario Merly(1*)
(1) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRACK
Accessibility is still a problem in the implementation of the 2014 elections. Inequality to elections accessibility for persons with disabilities will certainly lead to a perception of their own against the elections. This research is qualitative descriptive study using interviews and observation methods. Making the subject of research conducted by purposive sampling in accordance with the desired criteria researchers. Students with disabilities badly assess implementation legislation has many set of accessibility. The regulatory footing is not able to be implemented properly by the elections organizers to design the elections accessible for persons with disabilities. It should be consideration is the attitude of political student disability has been good enough. When the accessibility policies remain ignored and not a concern of government, eventually the role of political student disability could be vulnerable as intangible attitude lose confidence (public trust) against the government. The implications of this affecting very fragile political resilience, because without public trust and important key in building the democratic will not materialize.
ABSTRAK
Aksesibilitas masih menjadi permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2014. Ketimpangan terhadap aksesibilitas Pemilu bagi para penyandang disabilitas tentunya akan menimbulkan sebuah persepsi tersendiri mereka terhadap pelaksanaan Pemilu. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode wawancara dan observasi. Pengambilan subyek penelitian dilakukan secara purposive sampling sesuai dengan kriteria yang diinginkan peneliti. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa mahasiswa penyandang disabilitas masih menilai buruk implementasi perundang-undangan yang telah banyak mengatur aksesibilitas. Pijakan regulasi tidak mampu dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara Pemilu untuk mendesain Pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. Hal yang patut diperhatikan adalah sikap politik mahasiswa penyandang disabilitas telah cukup baik. Ketika kebijakan aksesibilitas tetap diabaikan dan tidak menjadi perhatian pemerintah, maka pada akhirnya peran politik mahasiswa penyandang disabilitas bisa menjadi rentan karena berwujud sikap kehilangan kepercayaan (public trust) terhadap pemerintah. Implikasi terhadap hal ini sangat rentan mempengaruhi Ketahanan Politik, karena tanpa kepercayaan publik maka kunci penting dalam membangun masyarakat yang demokratis tidak akan terwujud
Keywords
Full Text:
PDFReferences
AGENDA. 2013. “Accessible Elections for Persons With Disabilities in Indonesia (Aksesibilitas Pemilu untuk Difabel di Indonesia)”. Jakarta: PPUA PENCA.
Budiarjo, Miriam. 1981. “Partisipasi dan Partai Politik: Sebuah Bunga Rampai”. Jakarta: PT. Gramedia.
Gaffar, Afan. 1999. Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hermawan, Agus Aan. “Persepsi Pemuda Terhadap Partai Politik Nasional Peserta Pemilu 2014 Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Politik Wilayah (Studi Pada KNPI Provinsi Banten)”. Tesis. Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.
Kartini, Kartono. 1996. “Pendidikan Politik”. Bandung: CV. Mandar Maju.
Lemhannas. 1997. Ketahanan Nasional Jakarta: PT. Balai Pustaka.
Mas’oed Mohtar. 2003. Negara, Kapital dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Maulani, Z.A. 1996. Keterbukaan Informasi dan Stabilitas Politik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rakhmat, Jalaludin. 2003. “Psikologi Informasi”, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Salim, Ishak. 2014. Memahami Pemilihan Umum dan Gerakan Politik Kaum Difabel. Yogyakarta: SIGAB.
Sastroadmojo, Sudijono. 1995. Perilaku Politik Semarang: IKIP Semarang Press.
Soekarwo, Ariani. 2009. Buku Panduan Akses Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas. Jakarta: PPUA PENCA.
Sunardi, 1997. Teori Ketahanan Nasional. Jakarta: Hastanas.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Grasindo.
Tricahyo, Ibnu. 2009. Reformasi Pemilu Menuju Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal. Malang: In Trans Publishing.
Sumber Undang-undang:
UU RI Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
UU RI Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Sumber Internet:
http:// perpustakaan.bappenas.go.id/. BAPPENAS. “MPR Pascaperubahan UUD 1945”. Akses 15 Juni 2015.
http://rumahopini.com/partisipasi-penyandang-disabilitas-dalam-politik-2014/. Thohari, Slamet. 2014. “Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Politik 2014”. Akses 30 November 2014.
http://www.radarjogja.co.id/blog/2014/10/18/demo-difabel-protes-mekanisme-tes-cpns/. Setiaky A. Kusuma. “Demo, Difabel Protes Mekanisme Tes CPNS”. Akses 10 November 2014.
http://soeharto.co/konsepsi-peradaban-pancasila-5. Rohman, Abdul. 2013. “Konsepsi Peradaban Pancasila”. Akses 15 Juni 2015.
http://www.gresnews.com/berita/politik/1110172-penyandang-disabilitas-tuntut-kpu-sediakan-fasilitas-Pemilu-untuk-kaum-difabel/. “Penyandang Disabilitas Tuntut KPU Sediakan Fasilitas Pemilu untuk Kaum Difabel”. Sahid, Mungky. 2014. Akses 10 November 2014).
DOI: https://doi.org/10.22146/jkn.8123
Article Metrics
Abstract views : 6051 | views : 6190Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Mario Merly
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats