Kerjasama Pertahanan Indonesia-Korea Selatan: Kedaulatan Maritim dan Transfer Teknologi dalam Pengadaan Kapal Selam DSME 209/1400
Faris Al-Fadhat(1*), Naufal Nur Aziz Effendi(2)
(1) Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
(2) Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRACT
This study examined Indonesian defense cooperation with South Korea in producing DSME 209/1400 submarines and how its impact towards Indonesian broader defense and maritime policy. Indonesia was expected to had adequate defense equipment to covered its large geographical areas. Nevertheless, most of the national army’s defense equipment were old, while the domestic defenseindustry had just initiated. In this context, strategic cooperation was essential especially with countries which had advanced defense industries and technology. One example was Indonesian cooperation in submarine development with South Korea.
This study used qualitative analytical methods by looking at the main driving factors, impacts, and complex challenges of Indonesian defense policy in the submarine sector.
The results of this study showed that the Indonesia-South Korea cooperation was part of the country’s strategy to strengthened its submarines vision in 2024. In contrast to other existing cooperation which emphasizing on equipment trade, the agreement with South Korea had also initiated the process of technology transfer to helped Indonesian maritime defense for longer term. However, the findings of this study showed that the cooperation had serious challenges, especially with regards to human resources and budget allocation.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan kerjasama pertahanan Indonesia dengan Korea Selatan dalam hal pengadaan Kapal Selam DSME 209/1400 dan dampak yang ditimbulkan terhadap politik pertahanan dan maritim Indonesia. Sebagai negara yang menganut politik pertahanan defensif, Indonesiadituntutuntuk memiliki strategi alutsistayang sesuai dengan kondisi geografisnya. Sementara itu, pengembangan industri pertahanan nasional baru saja dimulai di tengah kondisi usia alutsista TNI yang sebagian besar sudah tua. Oleh karena itu, kerjasama dengan negara-negara yang memiliki industri pertahanan maju merupakan sebuah kebijakan strategis. Salah satunya adalahkerjasama Indonesia dengan Korea Selatan di bidang pengembangan kapal selam.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif analitis dengan melihat faktor-faktor pendorong utama, dampak, serta tantangan yang cukup kompleks dari kebijakan pertahanan Indonesia di sektor kapal selam.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan kerjasama Indonesia-Korea Selatan pada dasarnya merupakan upaya untuk memperkuat visi pengadaan kapal selam Indonesia pada tahun 2024. Berbeda dari beberapa kerjasama serupa yang bersifat pembelian alat pertahanan semata, kesepakatan yang ditandatangani tahun 2011 ini turut mengikusertakan proses transfer teknologi untuk menjamin keberlanjutan kemandirian maritim Indonesia. Meski demikian, temuan dalam
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agussalim, D. & Alfadh, M. F. 2011. “Kekayaan dan Supremasi Politik: Menguatnya Ancaman Konflik Terbuka dalam Gelimang Globalisasi”.Verity: Jurnal Hubungan Internasional,3:5, 1-19.
Badan Sarana Kementrian Pertahanan Republik Indonesia.2010. "Kebijakan Pertahanan Negara Tentang Minimum Essential Force Komponen Utama”, diakses dari https://www.kemhan.go.id/baranahan/2010/03/02/kebijakan-pertahanan-negara-tentang-minimum-essential-force-komponen-utama.html, pada 01 Januari 2019.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 2012. Laporan Kunjungan Kerja Komis I DPR-RI Seoul, Busan Republik Korea Selatan 26 Desember-30 Desember 2011.
Ginanjar, D. 2017. “Selamat Datang, Nagapasa! Kapal Selam Baru Milik Indonesia”, Jawa Pos,diakses darihttps://www.jawapos.com/nasional/hankam/28/08/2017/selamat-datang-nagapasa-kapal-selam-baru-milik-indonesia/, pada 14Oktober 2019.
Hyo-sik, L. 2016. “DSME launches 2nd submarine for Indonesia”, The Korea Times,diakses darihttp://www.koreatimes.co.kr/www/news/biz/2016/10/123_216676.html, pada 8 Oktober 2019.
Inspektorat Jenderal Kementrian Pertahanan Republik Indonesia. 2014."Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Rencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2010-2014”, diakses dari https://www.kemhan.go.id/itjen/2012/08/14/peraturan-menteri-pertahanan-republik-indonesia-nomor-26-tahun-2012-tentang-rencana-strategis-pertahanan-negara-tahun-20102014.html, pada 28 Desember 2018.
Jalo. 2015. "Changbogo, Siluman Penjaga Nusantara", diakses darihttps://jakartagreater.com/changbogo-siluman-penjaga-nusantara/, pada 28 Oktober 2018.
Jannah,S.M., 2018, “RI-Korea Kerjasama Bikin Kapal Selam, Ini Progesnya”,
diakses dari https://finanmce.detik.com/industri/d-4293714/RI-Korea-kerja-sama-bikin-kapal-selam-ini-progresnya, pada 12 November 2019
Julaikah, N. 2014. “Ini alasan pemerintah beli kapal selam dari Korea Selatan”, diakses dari https://www.merdeka.com/uang/ini-alasan-pemerintah-beli-kapal-selam-dari-korea-selatan.html, pada 25 Oktober 2018.
KBRI Seoul. (tanpa tahun). “Indonesia dan Korea Selatan selenggarakan joint commission meeting ke-2 untuk lebih perkokoh kerjasama bilateral”, diakses dari http://www.kbriseoul.kr/kbriseoul/index.php/id/2013-01-21-22-49-05/berita-terkini/544-indonesia-korea-selatan-selenggarakan-joint-commission-meeting-ke-2-untuk-lebih-perkokoh-kerjasama-bilateral, pada28 Oktober 2018.
Meidiani, S. A. 2018. Kerjasama Indonesia - Korea Selatan dalam Industri Kapal Selam Indonesia Tahun 2011-2016". Jurnal Ilmu Hubungan Internasional,6:3, 1220.
Ministry of Foreign Affairs of The Republic of Indonesia. (2014). Letter of Intent on Co-development of a Fighter Jet Project between the Department of Defense of the Republic of Indonesia and the Defense Acquisition Program Administration of the Republic of Korea.
Pramodhawardani, J. 2009. “Efisiensi Manajemen Alutsista”, diakses dari http://lipi.go.id/berita/efisiensi-manajemen-alutsista/4389, pada 2 Januari 2019.
Prasetyo, T., Armawi, A., & Salim, D. A. 2017. “Evaluasi Kinerja KKIP Dalam Kerjasama Republik Indonesia-Korea Selatan Pada Pembangunan Kapal Selam Untuk Mendukung Ketahanan Alutsista TNI Angkatan Laut”. Jurnal Ketahanan Nasional, 23:1, 86-103.
Puspen TNI. 2005. “PembinaanMental Merupakan Fungsi Komando”, diakses dari https://tni.mil.id/view-1416-pembinaan-mental-merupakan-fungsi-komando.html, pada 8 Januari 2019.
Puspen TNI. 2007. “Validasi Organisasi Dan Revisi Doktrin TNI Telah Selesai", diakses dari https://tni.mil.id/view-4526-validasi-organisasi-dan-revisi-doktrin-tni-telah-selesai.html, pada 9 Januari 2019.
Rizanny, D. 2017. “Mengapa Indonesia perlu Kapal Selam Konvensional Jarak Jauh?”, diakses dari, http://maritimnews.com/2017/06/mengapa-indonesia-perlu-kapal-selam-konvensional-jarak-jauh/, pada 5 Juni 2019.
Romansyah, B.S. 2015. “Kerjasama Jerman dan Indonesia dalam Hal Pembelian Senjata Milliter untuk Modernisasi Alutsista TNI”. Jom FISIP, 2:1 , 1.
Rusman. 2018. “Pentingnya Minimum Essential Force (MEF) sebagai Strategi Kebijakan Pertahanan Indonesia”, diakses dari http://theglobal-review.com/pentingnya-minimum-essential-force-mef-sebagai-strategi-kebijakan-pertahanan-indonesia/, pada 5 Januari 2019.
Saragih, R. 2013. “Minimum Essential Force TNI Tahap 2 (2015-2019)”, diakses dari http://jakartagreater.com/minimum-essential-force-tni-tahap-2-2015-2019/>, pada 3 Januari 2019.
Schreer, Benjamin, 2013. Moving beyond ambitions? Indonesia’s military modernization. Barton, Australia: ASPI.
Seung-Yoon, Y.2005. 40 Tahun (1966-2005) Hubungan Indonesia Korea Selatan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sisriadi. 2016. “Pengembangan Postur Perthanan Milliter Guna Mendukung Terwujudnya Poros Maritim Dunia”.Media Informasi Kementrian Pertahanan,59:43, 7.
Sulistijono, R. K. 2017. “Kemandirian PT.PAL Indonesia (Persero) sebagai Industri Strategis Pertahanan Nasional dalam Pembuatan Kapal Selam Diesel Electrik Klas 209”. Jurnal Strategi Perang Semesta,3:1, 25-39.
Supriatin. 2018. “Tahun Depan, Pemerintah Tambah Anggaran Alutsista Menjadi Rp 75 Trilliun”, diakses dari https://www.merdeka.com/peristiwa/tahun-depan-pemerintah-tambah-anggaran-alutsista-menjadi-rp-75-trilliun.html, pada 16 Januari 2019.
Peraturan Perundangan
Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan
DOI: https://doi.org/10.22146/jkn.48822
Article Metrics
Abstract views : 14421 | views : 10836Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Faris Al-Fadhat, Naufal Nur Aziz Effendi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats