Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Kota Layak Anak Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Sosial Masyarakat (Studi Di Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta Provinsi DI Yogyakarta)
Boby Novika(1*)
(1) Muhammad Natsir University
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRACT
The purpose of this study was to analyzed the optimization of the implementation of the city development policy and its impact on social resilience of people in Gedongtengen Sub-District, Yogyakarta City.This type of research was qualitative. Data analysis technique used was descriptive analytical technique. Data collection techniques consisted of two parts: (1) primary data in the form of in-depth interview, observation, documentation; and (2) secondary data in the form of supporting documents, secondary photographs and other data sources from printed and electronic media. The result of the research showed that the implementation of child friendly city developmentpolicy had not been optimally done in Gedongtengen Sub-District of Yogyakarta City. Implementation of policy functions such as preparation, planning, and coaching aspects found a number of obstacles that the implications had not been widespread in the Gedongtengen Sub-District, Yogyakarta. On the other hand, the policy development of child friendly city had the potential to be synergized with youth friendly municipal development policies in Indonesia
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis optimalisasi pelaksanaan kebijakan pengembangan Kota Layak Anak dan dampaknya terhadap ketahanan sosial masyarakat di Kecamatan Gedongtengen Kota Yogyakarta.Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data terdiri dari dua bagian: (1) data primer berupa wawancara mendalam, observasi, dokumentasi; dan (2) data sekunder berupa dokumen pendukung, foto sekunder serta data lainnya yang bersumber dari media cetak maupun elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pengembangan Kota Layak Anak belum optimal dilakukan di Kecamatan Gedongtengen Kota Yogyakarta. Pelaksanaan fungsi-fungsi kebijakan seperti aspek persiapan, aspek perencanaan, serta aspek pembinaan menemukan sejumlah kendala sehingga belum berimplikasi luas di Kecamatan Gedongtengen Kota Yogyakarta. Pada sisi yang lain, kebijakan pengembangan Kota Layak Anak memiliki potensi untuk dapat bersinergi dengan kebijakan pengembangan kota layak pemuda di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alfaqi, Mifdal Zusron & Mujtaba Habibi, Muhammad, 2017, “ Peran Pemuda Dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Wilayah (Studi Di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta)”, Jurnal Ketahanan Nasional Vol. 23, No.3, edisi Desember 2017, Hal. 320-337.
Anonim, Anak Muda Jogja Harus Sehat, http://www.tribunjogja.com, diakses 4 Desember 2014, pukul 17.30 WIB.
Gill, P.E, Murray W and Wright M.H, 1993, Practical Optimalization, London: Academic Press.
Hosio,2007, Kebijakan Publik&Desentralisasi, Yogyakarta: Laksbag Yogyakarta.
Lemhannas. 1994. Kewiraan Untuk Mahasiswa. Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama.
Moleong, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nawawi, Hadare, 2007, Metode Penelitian Sosial, Yogyakarta: Gadjah Mada.
Nugroho, Riant, 2012, Public Policy, Jakarta: Elexmedia Komputindo.
_____________, 2012, Kebijakan Publik: Teori dan Proses, Jakarta: Elexmedia
Paramita, Mahditia, 2014, Dari Surakarta Mendesain Kota Layak Anak, Yogyakarta:HRC Yogya
Rahayu, Anizar, 2014, Ketahanan Sosial Masyarakat, http://yayasanadministrasiindonesia.com, diakses 5 November 2014, pukul 14:35WIB.
Saryani, 2013, “Pariwisata dan Ketahanan Sosial Budaya”, dalam Jurnal Ketahanan Nasional, Vol. XIX No. 1 edisi April 2013, Hal. 47-55.
Unicef, Children in an urban, http://www.childfriendlycities.org, diakses 2 Juni 2014, pukul 15:00WIB.
Wulandari, Prisca Kiki, 2017, “Inovasi Pemuda Dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Keluarga (Studi Di Kampung Warna-Warni Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang)”, dalam Jurnal Ketahanan Nasional, Vol 23, No.3, edisi Desember 2017, Hal. 300-319.
Peraturan Perundangan
Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-undang No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025.
Undang-undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (pembaharuan)
Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No.12/HUK/2006 tentang Model Pemberdayaan Pranata Sosial dalam Mewujudkan Masyarakat Berketahanan Sosial.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Republik Indonesia No. 02 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No.11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Kebijakan Kota Layak Anak.
Peraturan Walikota Yoyakarta No. 39 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender.
Internet
http://www.inilah.com, diakses 7 Juni 2015.
http:www.kla.co.id, diakses 20 Juni 2014, pukul 13:00 WIB.
http://www.kla.or.id, diakses 21 Agustus 2014, pukul 14:00 WIB.
http://www.metrotvnews.com, diakses 22 November 2014, pukul 13:25 WIB.
http://www.bps.go.id, diakses Desember 2014.
http://www.kla.or.id/, diakses tanggal 28 Desember 2014, pukul: 17:20 WIB.
DOI: https://doi.org/10.22146/jkn.30843
Article Metrics
Abstract views : 4991 | views : 4316Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Boby Novika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats