Kepatuhan Membayar Iuran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Non Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI) di Wilayah Pulau Jawa

https://doi.org/10.22146/jkki.90408

Magdalena Magdalena(1), Asmaripa Ainy(2*)

(1) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya
(2) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya
(*) Corresponding Author

Abstract


Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah Indonesia sebagai upaya menuju Universal Health Coverage (UHC). Jaminan kesehatan nasional ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kepatuhan peserta JKN Non PBI dalam pembayaran iuran JKN adalah penting, guna keberlanjutan pembiayaan program JKN. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kepatuhan membayar iuran JKN peserta Non PBI di enam provinsi di wilayah Pulau Jawa sebelum dan sesudah pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, Penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia yakni data profil kabupaten/kota meliputi jumlah penduduk, penduduk usia produktif, status pekerjaan penduduk, penduduk tamatan SMA/sederajat, pendapatan per kapita penduduk dan data kepatuhan membayar iuran JKN dari website sistem monitoring evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Analisis data secara univariat yang disajikan melalui tabel, grafik dan peta digital. Didapatkan hasil bahwa provinsi Jawa Barat di tahun 2022 memiliki jumlah penduduk terbanyak. Penduduk berusia produktif, memiliki pekerjaan, dan tamatan SMA/sederajat terbanyak juga berada di provinsi Jawa Barat. Sedangkan pendapatan per kapita tertinggi ditemukan di provinsi DKI Jakarta. Trend kepatuhan membayar iuran JKN pada peserta Non PBI di Indonesia selama tahun 2018-2022 adalah fluktuatif. Penurunan kepatuhan selama terjadinya pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga 2021 dan kembali naik di tahun 2022 setelah pandemi Covid-19 berakhir. Pada tahun 2022, lebih dari separuh wilayah kabupaten/kota di Pulau Jawa menunjukkan persentase kepatuhan membayar iuran JKN di bawah persentase nasional (73,7%). 


Keywords


Kepatuhan; Iuran; JKN; Non PBI

Full Text:

PDF


References

Hasrillah, Cikusin Y, Hayat. Implementasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat melalui Program BPJS Kesehatan (Studi Pada Puskesmas Kedungkandang Kota Malang). Jurnal Inovasi Penelitian. 2021;1(12).

Puspitasari AD, Pertiwiwati E, Rizany I. Perbedaan Tingkat Kepuasan Pasien Umum Dengan Pasien BPJS berdasarkan Mutu Pelayanan Keperawatan di Instalasi Rawat Inap RSUD Ratu Zalecha Martapura. Dunia Keperawatan J Keperawatan dan Kesehat. 2020;8(1).

Kurniawati W, Rachmayanti RD. Identifikasi Penyebab Rendahnya Kepesertaan JKN pada Pekerja Sektor Informal di Kawasan Pedesaan. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia. 2018; 6(1).

Nurhasana R, Hidayat B, Pujiyanto, Ratih SP, Hartono RK, Dartanto T. The Sustainability of Premium Payment of National Health Insurance’s Self-Enrolled Members in Jakarta Greater Area. Journal of Public Health Research. 2022;11(2392).

DJSN. Sistem Monitoring Terpadu Jaminan Sosial. https://sismonev.djsn.go.id/sismonev.php. 2022.

BPS RI. Statistik Indonesia. Available from: https://www.bps.go.id/publication/2020/04/29/e9011b3155d45d70823c141f/statistik-indonesia-2020.html. 2022.

Sukartini T, Arifin H, Kurniawati Y, Pradipta RO, Nursalam N, Acob JRU. Factors Associated with National Health Insurance Coverage in Indonesia. F1000Research. 2021;10:563.

Intiasari AD, Trisnantoro L, Hendrartini J. Strategi Switching Premi Dalam Pengumpulan Dana Masyarakat Sektor Informal sebagai Upaya Pencegahan Keterlambatan Pembayaran Premi Jaminan Kesehatan Nasional. Jurnal Kesmas Indonesia. 2017;9(1).

Prakoso AD, Sudasman FH, Hubungan antara Usia, Jenis Kelamin, dan Tingkat Pendidikan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan Kesediaan Membayar Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kudus. Journal Of Public Health Inovation. 2020; 1(01).

Murniasih, Suparman R, Mamlukah, Febriani E. Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan pada Peserta Mandiri di Puskesmas Kertasemaya Kabupaten Indramayu Tahun 2022. J Public Heal Innov. 2022;3(01).

Fardiansyah A, Yuniarti, AM, Agnestri P. Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran JKN pada Peserta Mandiri di Instalasi Rawat Inap RSUD Sidoarjo. Hospital Majapahit.. 2021;13(2).

Hasan N, Batara AS. Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS pada Peserta Mandiri di Puskesmas Tamamaung. Window of Public Health Journal. 2021;01(04).

Novita M, Handayani S, Darma IY, Edison. Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri pada Pasien Rawat Jalan di Puskesmas Lubuk Basung Kab. Agam. Jurnal Kesehatan Medika Saintika. 2020; 13(1).

Haq MS, Fachrin SA, Alwi MK. Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS Peserta Mandiri di Puskesmas Rappokalling Kota Makassar. Window of Public Health Journal. 2022;3(4).

Ramadani NA, Haeruddin and Batara, AS. Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS pada Peserta Mandiri’, Window Of Public Health Journal. 2021;1(6).

Mekarisce AA, Noerjoedianto D, Solida A. Hubungan Sosio Demografi dan Pendapatan dengan Kepatuhan Membayar Iuran PBPU Pekerja Mandiri di BPJS Kesehatan KC Jambi. Ris Inf Kesehat. 2022;11(1).

Wulandari A, Syah NA, Ernawati T. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Peserta Mandiri Dalam Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Solok. Jurnal Kesehatan Andalas. 2020; 9(1).

Muttaqien M, Setiyaningsih H, Aristianti V, Selby Coleman HL, Hidayat MS, Dhanalvin E, et al. Why did Informal Sector Workers Stop Paying for Health Insurance in Indonesia? Exploring Enrollees’ Ability and Willingness to Pay. PLoS One. 2021;16(6).

Zain SF, Batara AS. Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS Mandiri di RSUD Mamuju. Window of Public Health Journal. 2021;2(4).

Priantoro B. Dampak Covid-19 pada Perubahan Sosial Masyarakat. Webinar Nasional Cendekiawan Ke 6 Tahun 2020. KOCENIN Serial Konferensi. 2020.

Sakti LP, Sulistyaningsih T, Sulistyowati T. Perubahan Sosial Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19 di Kota Malang. J Adm dan Kebijak Publik. 2021;6(2).

Nurvita S. Pelayanan Peserta JKN Selama Pandemi. JURMIK (Jurnal Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan). 2021;1(2).

Perpres No. 64 tahun. Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan. Jdih BPK RI [Internet]. 2020;(64):12. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/136650/perpres-no-64-tahun-2020

Dewi TP, Sunarti H-S, Vibriyanti P-D, Sisca A, Prasetyoputra R-P, Seftiani S, et al. Pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas Pekerja Sektor Informal. Available from: www.kependudukan.lipi.go.id

Chumaida ZV, Sugeng B, Silvia F, Usanti TP, Aryatie IR. Kepesertaan Program BPJS Kesehatan di Tengah Wabah Pandemic Covid-19. Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan. 2020; 3(2).



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.90408

Article Metrics

Abstract views : 1893 | views : 997

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats