Berbagai Usulan Kebijakan sebagai Upaya Perbaikan Jaminan Kesehatan Nasional

https://doi.org/10.22146/jkki.v4i2.36091

Shita Dewi(1*)

(1) Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
(*) Corresponding Author

Abstract


Setelah satu tahun lebih berjalan, sistem Ja- minan Kesehatan Nasional banyak disorot dari ber- bagai segi. Beberapa upaya inovasi dilakukan misal- nya membuat kamus data yang disebut “Kata Hat-I” yang menjadi acuan bagi pengguna, sistem analis, perancang dan pengembang dalam mengelola Sis- tem Informasi Kesehatan sehingga data kesehatan mudah untuk dipertukarkan, dikonsolidasi, dan di- baca antar Sistem Informasi Kesehatan yang bera- gam. Kata Hat-I ini merupakan kamus data kesehat- an Indonesia versi 1.0 yang terdiri atasset data orang sebagai pasien, sistem jaminan kesehatan nasional serta berbagai penyakit prioritas. Namun beberapa tantangan tetap dirasakan. Pada tahun 2014 lalu, PKMK bekerjasama dengan 12 perguruan tinggi di Indonesia melakukan penelitian pemantauan pelak- sanaan JKN di daerah. Berdasarkan data sekunder yang dikumpulkan, didapatkan hasil bahwa propinsi sampel tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua bagian: 1) kelompok propinsi yang sudah maju dan 2) kelompok yang belum maju. Pembagian ini teruta- ma didasarkan pada ketersediaan tenaga dokter dan dokter spesialis sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan. Hasil yang diperoleh cukup mengejutkan, karena ternyata ada perbedaan yang ekstrim antara kedua kelompok tersebut. Setelah menyimak kon- teks latar belakang ini, maka dilakukan analisis ske- nario mengenai pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta yang dicita-citakan pada tahun 2019.

Untuk sementara ini, skenario optimis untuk pencapaian Universal Coverage di tahun 2019 dinya- takan oleh para peneliti di DKI, DIY, Sumatera Sela- tan, Sumatera Barat, serta sebagian Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sebagian Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan sebagian di Sulawesi Selatan. Semen- tara itu, skenario pesimis ringan dan berat untuk tercapainya Cakupan Kesehatan Semesta melalui JKN pada tahun 2019 dinyatakan oleh peneliti di NTT, Kalimatan Timur, sebagian Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

Apa yang dapat dilakukan untuk memperbaiki situasi ini, agar pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta dapat memiliki gambaran yang lebih men- janjikan? Banyak ahli dan pemerhatai sepakat bahwa salah satu langkah kunci adalah dengan memper- hatikan aspek preventif dan promotif secara lebih kuat. Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan perlu meningkatkan kegiatan preventif dan promotif. Perlu dicatat bahwa usaha preventif dan promotif se- bagian besar berada di luar wewenang Kementerian Kesehatan, atau menjadi tanggung jawab kemen- terian lainnya. Untuk itu, diharapkan ada kebijakan meningkatkan upaya yang mendukung pencegah- an dan promosi kesehatan lintas Kementerian. Ke- mentrian Kesehatan sebagai pimpinan sektor kese- hatan perlu mengambil inisiatif untuk berdialog dan mengangkat isu ini dalam pembicaraan antar kemen- trian terkait. Langkah kedua adalah memperbaiki berbagai kebijakan di JKN. Berdasarkan konsep pem- biayaan kesehatan, diharapkan ada kebijakan yang memperhatikan berbagai titik kritis di dalam sistem, salah satunya adalah peningkatan dana untuk pro- gram kesehatan dari APBN dan APBD serta dana masyarakat. Peningkatan dana ini berwujud anggar- an investasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mampu untuk memperluasakses terha- dap pelayanan kesehatan dan pemenuhan kecukup- an tenaga kesehatan khususnya di daerah sulit. Ino- vasi-inovasi terkait hal ini perlu diujicobakan di ber- bagai daerah dengan berbagai sifat keterbatasan dan profil epidemiologis yang berbeda untuk memberikan landasan yang cukup bagi sebuah kebijakan yang bersifat menyeluruh. Realokasi dana subsidi BBM, cukai pajak, dan sebagainya perlu menjadi topik lob- bying untuk memperluas kemampuan fiscal sektor kesehatan. Perlu pula penguatan kebijakan manaje- men dana BPJS dengan misalnya mengkaitkan pem- bayaran (reimbursement) dengan outcomes kesehat- an, mutu, dan upaya peningkatan pelayanan kese- hatan. Terutama, perlu ada kebijakan untuk memper- baiki aspek pemberi pelayanan (supply) kesehatan. Penguatan juga diperlukan untuk membangun sistem verifikator dan investigator yang lebih baik di pelayan- an primer dan rujukan untuk mencegah fraud dan penggunaan dana yang tidak efisien. Kami yakin ber- bagai macam usulan kebijakan lain perlu disampai- kan kepada pemerintah, dan untuk itu kami mengun- dang para peneliti sektor kebijakan kesehatan untuk membuat kajian-kajian yang menyediakan bukti- bukti bagi kebijakan yang diusulkan.

 

Shita Listya Dewi

Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan.





DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.v4i2.36091

Article Metrics

Abstract views : 2087

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats