Gambaran Pelaksanaan Pelayanan BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kota Semarang

https://doi.org/10.22146/jkki.v5i1.36079

Suryani Yuliyanti(1*), Ratnawati Ratnawati(2)

(1) Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung
(2) Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar Belakang: Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah merupakan amanat UU Nomor 40 tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pada tahun 2011 terbit UU Nomor 24 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selanjutnya BPJS merupakan badan penyelenggara program JKN yang mulai dilaksanakan sejak Januari 2014. Dalam peraturan BPJS fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. Pelayanan FKTP seharusnya mengutamakan Preventif dan Promotif tanpa melupakan kuratif dan rehabilitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan layanan BPJS di Fasilitas kesehatan tingkat 1. Metode: Penelitian deskriptif terhadap cakupan dan pemanfaatan layanan yang tersedia di fasilitas kesehatan tingkat 1. Pengumpulan data selama bulan Januari 2015 dilakukan dengan observasi dan wawancara pada 100 pasien dan 20 dokter di fasilitas kesehatan tingkat 1. Hasil: Data yang diperoleh dari FKTP, dokter menyatakan bahwa rata – rata kunjungan pasien 10-50 orang perhari, cakupan layanan yang diberikan memenuhi aturan BPJS yaitu meliputi pemberian layanan pengobatan, preventif, promotif dan rehabilitatif. Pelayanan yang masih kurang optimal diantaranya masih terdapat 5 Faskes yang belum memberikan layanan imunisasi, layanan KB belum mencakup MKJP, dan pelayanan home care yang tidak dilaksanakan secara maksinal. Kendala yang dirasakan sulitnya prosedur layanan BPJS akibat sosialisasi yang kurang bagi pasien dan Faskes menimbulkan kesalahpahaman baik antara pasien dengan Faskes maupun antara FKTP dengan Faskes tingkat 2. Pasien mengeluh obat yang diperoleh berbeda merk, pelayanan yang kurang memuaskan, Meski demikian 100% persen responden dokter dan Pasien menyatakan bahwa BPJS bermanfaat, yaitu biaya kesehatan menjadi lebih murah. Penyakit kronis menjadi lebih terkontrol, kompetensi dokter lebih meningkat dengan adanya program pelatihan yang dilaksanakan oleh BPJS, adanya rujukan balik sebagai proses evaluasi layanan yang diberikan FKTP. Sehingga berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaan layanan BPJS di Semarang sesuai ketentuan dan memberikan manfaat baik bagi pasien maupun bagi dokter meskipun masih perlu perbaikan pada program preventive dan promotif.

 

Background. Implementation of the National Health Insurance program (JKN) by the government is mandated by Law No. 40 of 2004 on National Social Security System. In 2011 the government published Law No. 24 about the Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hereinafter BPJS. BPJS is an organization who implement the JKN program that started since January 2014. BPJS at primary health facilities is an important component of health care that should give priority to preventive and promotive without forgetting curative and rehabilitative. This study aims to describe the implementation BPJS services at primary health facilities. Method. Descriptive study on the coverage and utilization of primary health facility service. Data collection at January 2015 is done by observation and interviews on 100 patients and 20 doctors at the primary health facility. Results. Data obtained from primary health facility, average of patient visits is 10-50 people per day, the availability of services is accordance with the BPJS rule, but need improvement on immunization, family planning and home care service. Obstacles of BPJS program is the lack of procedure and rule information, that cause misunderstandings between patients and doctor. Patient complain that they receive difference medicine, and the bad service when they use BPJS. Nevertheless physician and patient agree that BPJS make the health costing affordable, especially in chronical diseases. It increases medical personnel competencies through training program from BPJS and patient referral system. So the conclusion is implementation of health program from BPJS in Semarang is accordance with the rule, and give many benefits in health service. However it needs improvement in preventive and promotive service.

 


Keywords


BPJS; Layanan; Fasilitas kesehatan; BPJS; Service; Primary health care

Full Text:

PDF


References

Sumiyati P. 2014 Analisis Kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang dalam Pelak. sanaan BPJS Kesehatan tahun 2014, http://eprints.undip.ac.id/44740/

Amira AY 2014 Evaluasi Pelaksanaan Program JKN dari Aspek struktur dan Interaksi Sosialisasi pada Bulan Januari - Maret 2014 di Puskesmas Ngesrep Semarang http://eprints.undip.ac.id/ 44944/

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indone- sia Nomor 5 tahun 2014 “ panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer” Kementrian Kesehatan RI 2014

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan penyelenggara Jaminan Sosial

BPJS Kesehatan Divisi regional IV, Laporan Pelaksanaan JKN Oleh BPJS Kesehatan Bulan Januari 2014.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.v5i1.36079

Article Metrics

Abstract views : 9584 | views : 5666

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats