Analisis Implementasi Sak Umum Dan Isak 35 Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Studi Pada Universitas Gadjah Mada)

https://doi.org/10.22146/abis.v11i1.82084

Ernawati Ernawati(1*), Agus Setiawan(2)

(1) Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(2) Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) diwajibkan mengacu pada SK Kemenristek Dikti Nomor 379/M/KPT/2018 tanggal 5 Desember 2018 tentang kebijakan akuntansi bagi PTNBH dalam penyusunan laporan keuangannya yaitu menerapkan SAK umum dalam pelaporannya mulai periode tahun 2020 meskipun penerapan lebih dini tahun 2019. Disamping itu, Dewan Ikatan Akuntan Indonesia sebagai penyusun standar akuntansi keuangan telah mengesahkan ISAK 35 Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba dan amandemen PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan yang mulai berlaku efektif per 01 Januari 2020. Sesuai SK Kemenristek Dikti Nomor 379/M/KPT/2018 dan pengesahan ISAK 35 oleh IAI tersebut, UGM mengimplementasikan SAK Umum dan ISAK 35 mulai periode pelaporan tahun 2020. Sebelumnya, UGM menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP dan PSAK 45. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis implementasi SAK Umum dan ISAK 35 di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) khususnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yaitu analisis tentang tahapan proses implementasi, dampak implementasi, faktor pendorong implementasi berdasarkan teori institusional bentuk isomorfisme koersif dalam implementasi, dan teori implementasi berdasar Model Edward III.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UGM melakukan kajian untuk membuat kerangka dasar penyusunan dan penyajian pelaporan keuangan dan pedoman akuntansi keuangan (KKPK) sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan berdasar SAK Umum dan ISAK 35. Dampak implementasi yaitu penyusunan laporan keuangan konsolidasian, perubahan judul dan komponen laporan keuangan, penambahan akun, perubahan metode pengakuan investasi terhadap entitas anak, dan dampak retrospektif akibat berlakunya PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73. Implementasi tersebut diakibatjkan tekanan isomorfisme koersif karena regulasi. Berdasar 4 variabel dalam Teori Model Edward III, UGM telah mengimplementasikan dengan baik berdasarkan variabel komunikasi, kecenderungan, dan struktur birokrasi. Sedangkan berdasarkan variabel sumber daya, terdapat kendala dalam keterbatasan jumlah SDM dan keterbatasan pada sistem informasi.


Keywords


SAK Umum dan ISAK 35;PTN BH;Teori Institusional Bentuk Koersif;Teori Implementasi Edward III

Full Text:

PDF


References

Edward III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press. Adobe PDF e-book. Fachriansyah, Kalihputro, dan Endang Sulastri. 2019. Evaluasi Pengembangan PTN-BH sebagai Pusat Unggulan (Centre of Excellence). Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi, Iptek, dan Kebudayaan BAPPENAS.

http://rgdoi.net/10.13140/RG.2.2.21825.92007. Creswell, J. H. 2015. Penelitian Kualitatif dan Desain Riset: Memilih di Antara Lima Pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Edison, Emron. Yohny Anwar & Imas Komariyah. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia (Strategi dan perubahan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai dan organisasi). Bandung: Alfabeta.

Miles, Mathew B., Huberman, A. Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber tentang Metode Metode Baru. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI -Press). Yin, R.K. 2014. Studi Kasus: Desain dan Metode, diterjemahkan oleh Mudzakir M.D., Ed. Jakarta: PT. Raja Grafindo Perkasa.

Andriyani, Lia. 2016. Pengaruh Tekanan Eksternal, Komitmen Manajemen, Ketidakpastian Lingkungan, Gaya Kepemimpinan, dan Aksesibilitas Laporan Keuangan terhadap Penerapan Transparansi Pelaporan Keuangan (Survei pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pelalawan).” JOM Fekon 3 (1):204-218. Diakses pada 31 Agustus 2022. https://media.neliti.com/media/ publications/132046-ID-pengaruh-tekanan-eksternal-komitmen-mana.pdf

Amirya, Mirna, Ali Djamhuri, dan Unti Ludigdo. 2012. “Pengembangan Sistem Anggaran dan Akuntansi Badan Layanan Umum Universitas Brawijaya: Perspektif Institusionalis.” Jurnal Akuntansi Multiparadigma 3 (3): 343–56. Diakses pada 12 September 2021.

https://jamal.ub.ac.id/index.php/ jamal/article/view/193/194 DiMaggio, Paul J., dan Walter W. Powell. 1983. “The Iron Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields.” American Sociological Review 48 (2): 147. Diakses pada 12 April 2021.

https://doi.org/10.2307/2095101 Harun, Harun, Yi An, dan Abdul Kahar. 2013. “Implementation and Challenges of Introducing NPM and Accrual Accounting in Indonesian Local Government.” Public Money & Management 33 (5): 383–88. Diakses pada 17 Juni 2021. Diakses pada 15 Agustus 2021. https://doi.org/10.1080/09540962.2013.817131.

Jeffrey, Doyle, Weili Ge, dan Sarah McVay. 2006. “Determinant of Weaknesses in Internal Control Over Financial Reporting.” Journal of Accounting & Economics 44: 193–223. Diakses pada 16 September 2021.

https://doi.org/10.1016/j.jacceco.2006.10.003 Karundeng, Yoko Cingsy dan Kristanto, Ari Budi. 2021. “Analisis Cost-Benefit Penerapan PSAK Berbasis IFRS.”Perspektif Akuntansi 4 (2): 121-144. Diakses pada 19 Oktober 2022. https://www.researchgate.net/publication/ 353845579_Analisis_Cost-Benefit_Penerapan_PSAK_Berbasis_IFRS Parsons,

Linda M. dan Trussel, John M. 2007. “Financial Reporting Factors Affecting Donation to Charitable Organization”. Advances in Accounting 23: 263-285. Diakses pada 12 Oktober 2022.

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S088261100723010X Pawsey, N. 2007. “IFRS adoption costs and benefits for large listed Australian companies.” working paper, Charles Sturt University, Bathurst. Diakses pada 19 Oktober 2022.

https://researchoutput.csu.edu.au/ws/portalfiles/ portal/9662069/S6-2-3&%2320;Pawsey-Full.pdf Sutini, Lia. 2019. “Akibat Hukum PTNBH yang Tidak Memenuhi Evaluasi Kinerja.” Jurist-Diction 2 (5): 1765-1786. Diakses pada 18 Agustus 2022.

https://www.researchgate.net/publication/342667664_Akibat_Hukum_PTN_BH_yang_Tidak_Memenuhi_Evaluasi_Kinerja Triatmoko, Hanung, Lulus Kurniasih, Muhtar, dan Bandi. 2018. “Financial Management of Government (State) Universities in Indonesia.” Review of Integrative Business and Economics Research 7 (2): 253–60. Diakses pada 13 Juli 2021.

http://sibresearch.org/uploads/3/4/0/9/34097180/riber_7-s2_k18-096_253-260.pdf. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Presiden Republik Indonesia. 12 April 2021. PP No. 67 Tahun 2013 tentang Statuta UGM.

Presiden Republik Indonesia. 12 April 2021 PP No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Presiden Republik Indonesia. 12 April 2021 KepMenRistek No. 379 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi PTNBH.Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 12 April 2021



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v11i1.82084

Article Metrics

Abstract views : 3927 | views : 5130

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500