ANALISIS PENGELOLAAN DAN PENYAJIAN SALDO ANGGARAN LEBIH PADA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT TAHUN 2010-2015

https://doi.org/10.22146/abis.v2i4.59337

Affifah Nurviana Assyayuti(1*)

(1) Maksi FEB UGM
(*) Corresponding Author

Abstract


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa LKPP belum pernah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Salah satu permasalahan berulang yang selalu menjadi temuan adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL).Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan strategi studi kasus untuk mengeksplorasi pengelolaan SAL, faktor-faktor yang berimplikasi terhadap pengelolaan dan penyajian SAL, serta upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menindaklanjuti temuan BPK terkait SAL. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan lima belas informan terpilih dan studi dokumen yang berkorelasi terhadap SAL.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat permasalahan dalam pengelolaan SAL terutama pada penetapan saldo awal, SiLPA/SiKPA, koreksi pembukuan, transaksi-transaksi yang memengaruhi SAL, serta penyajian saldo fisik dan catatan SAL. Permasalahan tersebut disebabkan adanya perbedaan persepsi antara auditor dengan auditee, kelemahan pada rekonsiliasi, pemantauan, koordinasi, basis data dan koreksi, regulasi, serta dukungan teknologi. Adapun untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah melakukan perbaikan melalui penerbitan regulasi, penemuan formula SAL, perbaikan sistem rekonsiliasi, proaktif terhadap pelaporan hibah, pemutihan saldo kas di bendahara pengeluaran, dan peningkatan pemantauan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam perbaikan pengelolaan SAL oleh pemerintah melalui pemusatan upaya perbaikan pada titik-titik kelemahan yang terdapat pada sistem pengelolaan dan pelaporan SAL serta dapat menambah referensi penelitian mengenai SAL.

Keywords


Abis, Abisugm, Abismaksi, Maksi, Maksiugm, Feb, Febugm, ugm, Saldo Anggaran Lebih, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, perbedaan persepsi, rekonsiliasi, pemantauan, koordinasi, basis data, koreksi, regulasi, dukungan teknologi informasi, kualitatif.

Full Text:

PDF


References

Badan Pemeriksa Keuangan 2010, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2009, 034/02/LHP/XV/05/2010, Badan Pemeriksa Keuangan.― 2011, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2010, kPemeriksa Keuangan.― 2012, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011, 24/LHP/XV/05/2012, Badan Pemeriksa Keuangan.― 2013, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2012, 45/LHP/XV/05/2013, Badan Pemeriksa Keuangan.― 2014, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2013, 69/LHP/XV/05/2014, Badan Pemeriksa Keuangan.― 2015, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2014, 74/LHP/XV/05/2015, Badan Pemeriksa Keuangan.― 2016, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2015, 56/LHP/XV/05/2016, Badan Pemeriksa Keuangan.Creswell, J.W. 2014, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 4th edn, SAGE Publication, Inc.Direktorat Jenderal Perbendaharaan 2014, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Kas Saldo Anggaran Lebih.― 2015a, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 40/PB/2015 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pelaporan Saldo Anggaran Lebih.― 2015b, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2015 tentang Perubahan atas PER-22/PB/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Kas Saldo Anggaran Lebih.Halim, A. dan Bawono, I.R. 2011, Pengelolaan Keuangan Negara-Daerah: Hukum, Kerugian Negara, dan Badan Pemeriksa Keuangan, Pertama, UPP STIM YKPN, Yogyakarta.Herdianto, D. 2015, ‘Pengaruh Faktor Teknis dan Organisasional terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)’, Tesis Program Pasca Sarjana Magister Akuntansi, Universitas Gadjah Mada.Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.― 2010, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.05/2010 tentang Saldo Anggaran Lebih.― 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.17― 2013a, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.05/2010 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih.― 2013b, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2013 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.― 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 2013, Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 14 tentang Akuntansi Kas.Mardiasmo 2009, Akuntansi Sektor Publik, Edisi IV, Penerbit ANDI, Yogyakarta.Purwohartono, D. 2015, ‘Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga dan Dampaknya terhadap Manfaat Pelaporan Keuangan’, Tesis Program Pasca Sarjana Magister Akuntansi, Universitas Indonesia.― 2003b, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.― 2004a, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.― 2004b, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.― 2005, Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.― 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang.― 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.Suharna, I. 2015, ‘Analisis Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD Pemerintah Kabupaten Bulungan Propinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2007 s.d. 2013’, Tesis Program Pasca Sarjana Magister Akuntansi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.Wicaksono, B. 2012, ‘Analisis Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008-2010’, Tesis Program Pasca Sarjana Magister Manajemen, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v2i4.59337

Article Metrics

Abstract views : 1623 | views : 2435

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500