STUDI ATAS PELAKSANAAN REVIU DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN TAHUNAN OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN BATANG

https://doi.org/10.22146/abis.v3i2.59284

Raditya Pramana(1*)

(1) Maksi FEB UGM
(*) Corresponding Author

Abstract


Banyaknya permasalahan dalam perencanaan dan penganggaran di pemerintah daerah mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan kebijakan yang mewajibkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah untuk melakukan quality assurance terhadap perencanaan dan penganggaran di pemerintah daerah mulai tahun 2015. Hal tersebut merupakan peran baru yang harus dijalankan oleh APIP. Sebelumnya, dalam pengelolaan keuangan daerah APIP hanya berperan di sisi pelaksanaan dan pelaporan. Peran baru tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan. Salah satu pemerintah daerah yang melaksanakan reviu tersebut adalah Kabupaten Batang.Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan oleh Inspektorat Kabupaten Batang sehingga diperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Selain itu, penelitian ini juga dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan di Kabupaten Batang belum optimal. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif khususnya studi kasus. Data primer dan data sekunder diperoleh melalui wawancara dan pengumpulan dokumen. Selanjutnya, data tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis data tekstual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan di Kabupaten Batang baru pertama kali dilakukan pada tahun 2016. Reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan daerah yang harus dilaksanakan oleh APIP di daerah terdiri atas reviu RKPD/Perubahan RKPD, reviu Renja-SKPD/Perubahan Renja-SKPD, reviu KUA-PPAS/KUA-PPAS Perubahan dan reviu RKA-SKPD/RKA-SKPD Perubahan oleh APIP Provinsi/Kabupaten/Kota, namun Inspektorat Kabupaten Batang hanya melaksanakan reviu RKA-SKPD/RKA-SKPD Perubahan. Secara garis besar, proses pelaksanaan reviu RKA-SKPD yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Batang terdiri dari tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Adapun pelaksanaan reviu tersebut dirasakan masih kurang optimal. Kendala dan permasalahan yang menyebabkan pelaksanaan reviu tersebut belum optimal yaitu aparat pengawas yang terbatas, pengetahuan/pemahaman atas reviu yang belum memadai, waktu reviu yang terbatas, penyampaian data/dokumen oleh petugas dari SKPD yang sering kali terlambat, data/dokumen yang disampaikan kurang lengkap/belum final dan kesulitan untuk bertemu dengan petugas terkait.

Keywords


Abis, Abisugm, Abismaksi, Maksi, Maksiugm, Feb, Febugm, ugm,Reviu, Perencanaan, Penganggaran, Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat.

Full Text:

PDF


References

Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia. 2014. Standar Audit Intern Pemerintah IndonesiaAustralian National Audit Office. 2008. Developing and Managing Internal Budgets. Canberra: Australian National Audit OfficeBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 2016. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester I Tahun 2016. Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 2015. Surat Edaran Kepala Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor SE-02/D4/03/2015 Tentang Panduan Asistensi Reviu RKA SKPD dan PPKD. Jakarta: Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanBastian, Indra. 2009. Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.Burkhead, Jesse. 1956. Government Budgeting. New York: John. Wiley & Sons, Inc.Boynton, W. C., R. N. Johnson, , dan W.G. Kell. 2003. Modern Auditing, Edisi ke-7, Terjemahan Rajoe, P.A., Gania, G., Budi, I.S. Jakarta: Erlangga.Chambers, Andrews D. 2006. “Assurance of performance”. Measuring Business Excellence. Vol. 10 Iss 3: 41-55. Diakses pada 17 Maret 2017 dari http://dx.doi.org/10.1108/13683040610685784Chambers, Andrews D. dan Marjan Odar. 2015. “A new vision for internal audit”. Managerial Auditing Journal, Vol. 30 Iss 1: 34 – 55. Diakses pada 17 Maret 2017 dari http://dx.doi.org/10.1108/MAJ-08-2014-1073.Effendi, M. Arief. 2007. “Paradigma Baru Internal Auditor”. Muhariefeffendi's Website, 7 November. Diakses pada 17 Maret 2017 dari https: //muhariefeffendi.wordpress.com/2007/11/07/paradigma-baru-internal-auditor/.Fadzil, Faudziah Hanim, Hasnah Haron, dan Muhamad Jantan. 2005. "Internal auditing practices and internal control system". Managerial Auditing Journal, Vol. 20 Iss: 8: 844-866. Diakses pada 17 Maret 2017 dari http://dx.doi.org/10.1108/02686900510619683.Fahrojih, Ikhwan. 2016. Pengawasan Keuangan Negara. Malang: Intrans Publishing.Hennink, Monique, Inge Hutter and Ajay Bailey. 2012. Qualitative Research Methods. California: Sage Publications.Inspektorat Kabupaten Batang. 2015. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Inpektorat Kabupaten Batang Tahun 2015. Batang: Inspektorat Kabupaten Batang.International Auditing and Assurance Standards Board. 2010. International Framework For Assurance Engagements. Diakses pada tanggal 20 Maret 2017 dari http://www.ifac.org/system/files/downloads/b003-2010-iaasb-handbook-framework.pdf.Karapetrovic, S. dan Walter Willborn. 2000. “Quality Assurance and Effectiveness of Audit Systems”. International Journal of Quality & Reliability Management, Vol. 17 Iss 6: 679-703. Diakses pada tanggal 20 Maret 2017 dari http://dx.doi.org/10.1108/02656710010315256.Kementerian Keuangan. 2014a. Better Practice Guide Penganggaran Berbasis Kinerja. Jakarta: Kementerian Keuangan.Kementerian Dalam Negeri. 2006. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.Kementerian Dalam Negeri. 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian26Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah Tahun 2015. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.Kementerian Dalam Negeri. 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.Kementerian Dalam Negeri. 2016. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/025/A.4/IJ tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Dokumen Rencana Pembangunan dan Anggaran Tahunan. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.Kunarjo. 2003. Anggaran Negara dalam Era Otonomi Daerah. Jakarta: Institue for SME EmpowermentMukhlis, Faiz Zamzami, dan Ihda Arifin Faiz. 2015. Audit Internal Konsep dan Praktik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.Mulyadi dan Kanaka Puradiredja. 1998. Auditing, Edisi ke-5. Jakarta: Salemba Empat.Pickett, K.H. Spencer. 2010. The Internal Auditing Handbook. Edisi Ketiga. Chicester: John Wiley & Sons LtdRepublik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Republik IndonesiaRepublik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Jakarta: Republik IndonesiaRepublik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta: Republik IndonesiaRepublik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Republik IndonesiaRepublik Indonesia. 2008. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Jakarta: Republik IndonesiaRitonga, Irwan Taufiq. 2012. Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah di Indonesia. Yogyakarta: Lembaga Kajian Pemerintah Indonesia.Singal, Yuanita I.M., David P.E. Saerang, dan Herman Karamoy. 2016. “Analisis Expectation Gap Antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pemangku Kepentingan Mengenai Peran dan Independensi APIP Dalam Pengawasan Penyusunan Anggaran Belanja Daerah pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara”. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing: Goodwill. Vol. 7 No. 2 (Desember). Diakses pada 2 Februari 2017. http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/goodwill/article/view/13559/13145.Sugiyanta, Edy Nasrudin, Khusnul Fuad, Supriyanto, Yudha Satriyo, dan Agung Nur Probohudono. 2016. Strengthening The Role Of Internal Auditor To Improving The Quality Of Planning And Budgeting. Diakses pada tanggal 16 Maret 2017 dari http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.2694139.Taher, Armizi A. 2016. “Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”. Rapat Koordinasi Nasional APIP tahun 2016, 23 Agustus. Diakses pada 1 Februari 2017. http://www.bpkp.go.id//konten/2618/Materi-Rakornas-APIP-2016Tim Penyusun Modul Program Pendidikan Non Gelar Auditor Sektor Publik. 2007. Dasar-dasar Audit Internal Sektor Publik. Tangerang: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.Tugiman, Hiro. 1997. Standar Profesional Audit Internal, Edisi II. Yogyakarta: Kanisius.



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v3i2.59284

Article Metrics

Abstract views : 1336 | views : 6022

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500