Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan internet melahirkan sistem kerja berbasis platform yang memberikan kemudahan sekaligus kerentanan bagi pekerja digital. Tulisan ini menganalisis siasat yang dilakukan buruh digital berbasis cloud dalam merespons kerentanan yang mereka alami di tengah praktik kekuasaan asimetri pada sistem ekonomi platform di Indonesia. Kajian ini menggunakan pendekatan mix-method analysis, yaitu kuantitatif dan kualitatif untuk menghasilkan data kajian yang terperinci dan mendalam. Untuk menganalisis data yang sudah dikumpulkan, tulisan ini menggunakan teori flexibility of labour market milik Schmidt (2017), yakni untuk menganalisis kerentanan yang dialami pekerja cloud dan teori etika subsistensi milik Scott (1989) untuk menganalisis siasat yang dilakukan pekerja cloud dalam merespons kerentanan yang mereka alami. Hasil kajian menunjukkan bahwa pekerja cloud mampu melakukan siasat dengan memanfaatkan ruang negosiasi dari praktik kekuasaan asimetri dengan cara memiliki pekerjaan tambahan untuk menambah penghasilan, meminimalisir pengeluaran, memanfaatkan jejaring di luar keluarga, dan menyesuaikan porsi pekerjaan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Kata Kunci
Rincian Artikel
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh naskah yang diterbitkan oleh Jurnal PolGov berada di bawah lisensi CC-BY-SA (Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License), yang memiliki ketentuan sebagai berikut: Share: menyalin dan mendistibusikan ulang naskah dalam media atau format apapun, Adapt: mencampur, mengubah, dan membuat sesuatu dari naskah dengan berbagai tujuan, termasuk komersil.
Hak cipta naskah dipegang seluruhnya oleh penulis. Lisensi yang tidak eksklusif diberikan kepada Jurnal PolGov untuk menerbitkan naskah dan menjadi penerbit asli dari naskah tersebut.
Kondisi-kondisi yang ada pada lisensi CC-BY-SA tidak mengikat penulis, sebagaimana penulis merupakan pemegang hak cipta. Namun, penulis harus mengakui hak-hak pembaca dan pihak ketiga untuk menggunakan naskah mereka selagi masih dalam ketentuan CC-BY-SA.