Isi Artikel Utama

Abstrak

Pergeseran arah pembangunan top-down menjadi bottom-up menuntut pembangunan yang berpusat dari masyarakat, seperti dalam hal partisipasi pengelolaan dana desa. Partisipasi masyarakat dalam hal pengelolaan dana desa di Nagari Situjuah Gadang Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota berhasil mengantarkan Nagari Situjuah Gadang menjadi pengelola klinik keuangan terbaik di Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2018. Dengan tingginya partisipasi yang berkorelasi negatif dengan indeks pendidikan serta sosial ekonomi  yang dimiliki masyarakat peneliti berasumsi bahwa partisipasi di Nagari Situjuah Gadang merupakan bentuk partisipasi dalam rekayasa sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan & menganalisis bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa serta mengidentifikasi dan mendeskripsikan dimensi dominan dalam partisipasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, studi kasus instrumental dengan menggunakan konsep pembangunan partisipatif dari Mansour Fakih serta 4 dimensi partisipasi dari Rusidi. Penelitian ini menemukan bahwa bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Nagari Situjuah Gadang Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota terbagi kedalam 4 dimensi, yaitu : 1) sumbangan pemikiran, 2) sumbangan materi, 3) sumbangan tenaga, 4) memanfaatkan dan melaksanakan pembangunan. Berdasarkan dimensi tersebut ditemukan bahwasanya kecenderungan partisipasi masyarakat di Nagari Situjuah Gadang dalam hal dimensi sumbangan tenaga, hal ini turut didukung dengan kondisi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat Nagari Situjuah Gadang.

Kata Kunci

dimensi partisipasi partisipasi Tim 5

Rincian Artikel

References

  1. Adenansi, D., Zainuddin, M., and Rusyidi, B. (2015). Partisipasi Masyarakat Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Pnpm Mandiri. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2( 3), 347–353.
  2. Arifiani, T. A., and Sjaf, S. (2018). Analisis Respon Masyarakat terhadap Pengelolaan Dana Desa untuk Pembangunan Pedesaan. Jurnal Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 2(3), 317-332.
  3. Berita, Editor. (2017). Irfendi Arbi Luncurkan Klinik Keuangan Nagari. Portal Berita Editor. Retrieved From https://www.portalberitaeditor.com/18171-2.
  4. BPS Kabupaten Lima Puluh Kota, Situjuah Limo Nagari Dalam Angka 2019, Retrieved from https://limapuluhkotakab.bps.go.id/publication/2019/09/26/.
  5. Dekade, Pos. (2019). Dana Desa ditambah 15 Milyar Lima Puluh Kota Lakukan Pengawasan Melalui Klinik Keuangan. Dekadepos. Retrieved from https://www.dekadepos.com/2019/01/29/dana-desa-ditambah-15-milyar-limapuluh-kota-lakukan-pengawasan-melalui-klinik-keuangan/
  6. Fakih, Mansour. (2019). Sesat Pikir Teori Pembangunan Dan Globalisasi. Yogyakarta : Insist Press.
  7. Humas DJPK, Retrieved From http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=5747
  8. Idrus, M. (2019). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta : Erlangga.
  9. Jurnal, Sumbar. (2019). Lima Puluh Kota Dapat Alokasi Dana Desa Rp 75 Milyar. Jurnal sumbar. Retrieved From http://jurnalsumbar.com/2019/01/2019-limapuluh-kota-dapat-alokasi-dana-desa-rp75-miliar/
  10. Kuncoro, M. (2018). Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
  11. Listyawati, D., Sarmiati, Dan, and Asmawi. (2019). Komunikasi Perangkat Nagari dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa. JISPO, 9(1), 97–106.
  12. Muthalib, Abdul A. and Apoda (2016) . Analisis Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa (Studi di Desa Wawolesea Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara). Jurnal Ekonomi, 1(1), 99–105.
  13. Ritantri. (2015). Partisipasi Masyarakat Desa dalam Membangun Desa di Desa Sandeley Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser. eJournal Ilmu Pemerintahan, (3) 1, 164–176.
  14. Solekhan, M. (2014). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat. Malang : Setara Press.
  15. Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.