T. Subarsyah (2022) “MENYOAL PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MALAPRAKTIK KEDOKTERAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA”, Mimbar Hukum, 34(1), pp. 32-57. doi: 10.22146/mh.v34i1.2257.