[1]
Cornelius, C.M. 2021. MENAFSIRKAN PANCASILA: WEWENANG PEMERINTAH ATAU PERAN WARGA NEGARA? SUATU TELAAH DARI PERSPEKTIF HERMENEUTIKA KRITIS HABERMASIAN. Mimbar Hukum. 33, 2 (Dec. 2021), 320 - 345. DOI:https://doi.org/10.22146/mh.v33i2.2299.