[1]
T. Subarsyah 2022. MENYOAL PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MALAPRAKTIK KEDOKTERAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA. Mimbar Hukum. 34, 1 (Jun. 2022), 32-57. DOI:https://doi.org/10.22146/mh.v34i1.2257.