Abstract
Pemerintah berupaya menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi center perekonomian di desa. Tugas BUM Desa adalah meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan pendorong dinamisasi perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat. Minimnya penyertaan modal serta pandemi awal tahun 2020 mengharuskan Pemerintah Desa melakukan berbagai kebijakan untuk mempertahankan eksistensi BUM Desa. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi bagaimana munculnya inovasi kebijakan BUM Desa serta kontribusinya dalam meningkatkan PADesa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif eksploratif dimana informasi digali dengan wawancara mendalam. Para Informan merupakan aktor yang terlibat langsung dengan BUM Desa Larasati. Data penelitian dianalisis dengan perspektif Neo Institusionalisme. Penelitian ini menghasilkan, antara lain: pertama, inovasi kebijakan tidak terlepas dari peran aktor kunci di dalamnya; kedua, inovasi kebijakan yang telah dilakukan BUM Desa telah meningkatkan PADesa dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2020.
Kata Kunci: BUM Desa, Inovasi, PADesa, Neo Institusinalisme
Abstract
The government is trying to make BUM Desa the center of the economy in the village. The task of BUM Desa is to increase village original income and drive economic dynamics for community welfare. The lack of capital investment and the pandemic early 2020 required the village government to implement various policies to maintain its existence. The goal of this research is to determine how the emergence of Village BUM policy innovations affects PADesa. This study uses exploratory qualitative methods, wherein the informants are collected through in-depth interviews. The informants are actors who are directly involved with BUM Larasati Village. The research data are analyzed using a neo-institutionalist perspective. The results of this research show that policy innovation is inseparable from the role of key actors in it, and these policy innovations have increased PADesa in the last three years since 2020.
Key words: BUM Desa, Innovation, PADesa, Neo-Institutionalism
References
2. Madani, Muhlis. 2011. Dimensi Interaksi Aktor dalam Proses Perumusan Kebijakan Publik. (Yogyakarta: Graha Ilmu).
3. Moleong, Lexy J. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Remaja.
4. Putra, Fadillah dan Anwar Sanusi. 2019. Analisis Kebijakan Publik Neo-Institusioalisme: Teori dan Praktik. Depok: LP3ES
5. Ruslan, Rosady. 2003. Metode Penelitian Public Relations dan Komunikasi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada).
6. Ahmad Sururi. Inovasi Kebijakan dalam Perspektif Administrasi Publik Menuju Terwujudnya Good Policy Governance. Spirit Publik, Volume 12 Nomor 2, Oktober 2017, hlm. 16.
7. Markus Hadler, "Institutionalism and Neo-institutionalism: History of the Concepts", International Encyclopedia of the Social & Behavioral Sciences, Vol. 12, 2nd edition (2015), 186-189.
8. Philip Selznick. Institutionalism ‘Old and New’ dalam Administrative Science Quarterly, Vol 41 No 2, 1996, hlm. 270-277.
9. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3962422/4-program-prioritas-percepat-pertumbuhan-ekonomi-desa
10. https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/4124/gus-halim-dwi-fungsi-bumdesa-sosial-dan-komersial
11. https://bumdes.kemendesa.go.id/
12. https://www.kompas.id/baca/riset/2020/06/26/momentum-kebangkitan-bumdes-di-masa-pandemi
13. https://www.kompas.id/baca/riset/2020/06/26/momentum-kebangkitan-bumdes-di-masa-pandemi
14. https://radartulungagung.co.id/satu-tahun-prestasi-bumdesa-larasati-kendalbulur-hadirkan-nangkula-park/
15. Laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Pemerintahan Desa Kendalbulur tahun anggaran 2019, 2020, 2021, 2022 dapat di akses di https://kendalbulur.com/
16. Lampiran Perpres 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
17. Lampiran Rencana Strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2020-2024
18. Peraturan Desa Kendalbulur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa “Larasati” Kendalbulur BAB II Pasal 2.
19. Lampiran Surat Kepala DPMD Jawa Timur No. 412.2/161/112.3/2023 perihal klasifikasi BUM Desa di Jawa Timur
20. Wawancara dengan Anang Mustofa, Kepala Desa Kendalbulur, Boyolangu, Tulungagung
21. Wawancara dengan Ichwan Nursalim, Ketua BPD Desa Kendalbulur, Boyolangu, Tulungagung
22. Wawancara dengan Suprihatin, Direktur BUM Desa Larasati Kendalbulur
23. Wawancara dengan Maksum, Unit Usaha Wisata Nangkula Park
24. Wawancara degan Dewi Widiya, Kader Pemberdayaan Masyarakat
25. Wawancara dengan Desi, Karyawan Kios PPOB
26. Wawancara dengan M. Choirur Rofiq, Kepala Bank Indonesia Wilayah Kediri
27. Wawancara dengan Nova Haryanto, Direktur Klinik BUM Desa Jawa Timur