Menggali Konsesi Tambang: Muhammadiyah sebagai Intermediary antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat

https://doi.org/10.22146/jpmmpi.v5i2.101903

Muhammad Fitrah(1*)

(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Muhammadiyah sebagai aktor intermediary dalam persiapan pengelolaan konsesi pertambangan, yang memainkan peran penting dalam menjembatani berbagai kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan metode studi kasus deskriptif, penelitian ini mengeksplorasi analisis dokumen resmi serta pemberitaan media terkait pengelolaan tambang. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah, meskipun berada pada tahap persiapan, telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam menjalankan fungsi sebagai intermediary dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, termasuk keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, model tata kelola organisasi di mana Muhammadiyah berperan sebagai lead organization tampak sangat relevan, namun dengan penekanan pada elemen shared governance yang memungkinkan partisipasi dari berbagai pihak terkait. Dalam konteks ini, Muhammadiyah berupaya untuk menyeimbangkan ketegangan yang ada dalam tata kelola sumber daya alam demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan. Penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai peran lembaga keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.



References

Arsyam, M., & M. Yusuf Tahir. (2021). Ragam Jenis Penelitian dan Perspektif. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 2(1), 37–47. https://doi.org/10.55623/au.v2i1.17

Fariduddin, A. M., & Kusuma, O. A. (2024). Menyibak Ilusi Ideologi dalam Pemberian Izin Pertambangan bagi Organisasi Masyarakat Keagamaan sebagai Upaya Pembangunan Nasional. Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum, 93–106.

Hakim, L., & Sambas. (2024). PP Muhammadiyah putuskan terima konsesi tambang dari pemerintah. Antara (Kantor Berita Indonesia). https://www.antaranews.com/berita/4222099/pp-muhammadiyah-putuskan-terima-konsesi-tambang-dari-pemerintah

Howells, J. (2006). Intermediation and the role of intermediaries in innovation. Research Policy, 35(6), 715–728. https://doi.org/10.1016/j.respol.2006.03.005

Listiyani, N., & Nopliardy, R. (2017). Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan Hidup di Kalimantan Selatan dan Implikasinya bagi Hak-Hak Warga Negara. Al-Adl: Jurnal Hukum, 9(1), 67–86.

Mahanum, M. (2021). Tinjauan Kepustakaan. ALACRITY : Journal of Education, 1(2), 1–12. https://doi.org/10.52121/alacrity.v1i2.20

Nugrahani, & Farida. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Cakra Books.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (n.d.).

Priyono, D. P., & Nilamsari, W. (2021). Penyalahgunaan Hak dan Wewenang Organisasi Masyarakat di Kelurahan Kedaung, Tangerang Selatan, Banten. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 5(2), 253–269.

Provan, K. G., & Kenis, P. (2008). Modes of Network Governance : Structure , Management , and Effectiveness. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(2), 229–252. https://doi.org/10.1093/jopart/mum015

Sapii, R. B. S., Abidin, F. R. M., & Puspitasari, S. A. (2024). Ambiguitas Pengaturan Penawaran Wiupk Secara Prioritas Terhadap Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan. urnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 11(1).

Saptohutomo, A. P. (2024). Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang Dianggap Membingungkan. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2024/07/29/20503101/keputusan-muhammadiyah-terima-izin-tambang-dianggap-membingungkan



DOI: https://doi.org/10.22146/jpmmpi.v5i2.101903

Article Metrics

Abstract views : 26 | views : 2

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_______________________________________________________________________

Jurnal ini diterbitkan oleh:

Bidang Jurnal Paradigma Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP UGM) Universitas Gadjah Mada

69PF+FWC, Pogung Kidul, Pogung Kidul, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia

Dengan dukungan dari:

Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada
Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Utara, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia