MENGUJI EFEKTIFITAS SANKSI PIDANA UNTUK KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM KEHIDUPAN NYATA DAN DUNIA MAYA

https://doi.org/10.22146/kawistara.38970

Luthfi Avian Ananda(1*)

(1) Alumni Universitas Islam Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Fenomena merebaknya kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang terjadi di Indonesia selalu menarik untuk diperbincangkan. Dengan kenyataan bahwa negara melalui pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini sudah memberikan kebebasan berekspresi khususnya dalam hal mengutarakan pendapat kepada warganya, hal ini kerap menimbulkan masalah tersendiri. Dengan adanya kebebasan berpendapat itu, kemudian banyak orang melupakan batasanbatasan yang tidak boleh dilanggar, misalnya kaitannya dengan permasalahan hukum, etika, dan moral ketika seseorang berniat untuk mengungkapkan kritik atau pendapatnya di muka publik. Kemajuan teknologi yang semakin kencang, khususnya di Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk membangun gaya demokratis dalam berbangsa dan bernegara. Dengan demikian masyarakat bisa dimudahkan untuk mengemukakan pendapatnya melalui media apapun, baik secara langsung maupun lewat beragam fitur media sosial yang sangat mudah dioperasikan oleh siapapun di dunia maya.

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/kawistara.38970

Article Metrics

Abstract views : 2904 | views : 3530

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 Luthfi Avian Ananda

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kawistara is published by the Graduate School, Universitas Gadjah Mada.