REFLEKSI IDEOLOGI WANITA MINANGKABAU DALAM NOVEL NEGERI PEREMPUAN KARYA WISRAN HADI

https://doi.org/10.22146/jh.1814

Yasnur Asri(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi bentuk ideologi wanita Minangkabau yang terefleksi dalam novel Negeri Perempuan karya Wisran Hadi. Penelitian ini dilakukan berlandaskan teori-teori ideologi dan dekonstruksi. Metode analisis data menggunakan metode hermeneutika. Metode hermeneutika memanfaatkan cara-cara penafsiran dengan menyajikannya dalam bentuk analisis deskriptif. Metode deskriptif analitis bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran, atau uraian secara sistematis faktual dan aktual mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antarfenomena yang dikaji. Berdasarkan hasil analisis data, ditemukan bahwa ada dua bentuk ideologi yang terefleksi dalam novel ini, yakni ideologi sosial dan ideologi politik. Ideologi sosial yang menonjol adalah ideologi feodal dan neofeodal. Ideologi feodal terefleksi pada tokoh perempuan pewaris kerajaan yang selalu berpandangan masalah warisan dan tata cara pengangkatan penghulu sesuai dengan aturan adat yang berlaku, sedangkan ideologi neofeodal yang didukung oleh tokoh perempuan istri pejabat dan saudara konglomerat yang berpandangan bahwa tata cara warisan dan tata cara pengangkatan penghulu itu bukanlah sesuatu yang sakral, tetapi amat fleksibel dan dapat dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi kekinian. Ideologi politik yang terefleksi dalam novel ini mempunyai dua corak, yaitu ideologi politik yang berpretensi positif dan yang berpretensi negatif. Ideologi positif terlihat dari aktivitas keluarga pewaris kerajaan, sedangkan ideologi yang berpretensi negatif terefleksi dari aktivitas keluarga di luar pewaris kerajaan.

Keywords


dekonstruksi, hermeneutika, idoelogi, refleksi, wanita Minangkabau

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jh.1814

Article Metrics

Abstract views : 5064 | views : 6326

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2013 Yasnur Asri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.