Eksplorasi Pengetahuan Obat Tradisional dalam Prespektif Hukum Kekayaan Intelektual di Bengkulu
Rahma Fitri(1*), Dwi Oktiarni(2), Dimas Dwi Arso(3)
(1) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstract
Inventory of traditional medicine as a form to protect intellectual property of Bengkulu Province, to know
the obstacle factor in exploring the knowledge of traditional medicine and to know the role of government in protecting knowledge of traditional medicine in Bengkulu. Research uses empirical research. The results show there is some traditional drug knowledge that can be explored by traditional drug makers. Traditional medicine has existed since hereditary and provide efficacy to the consumer. The exploration of this knowledge of the intellectual property element, some of the problems the makers do not know that the intellectual property can protect the existing culture. The role of government is needed to protect the
national culture, especially regional culture as an asset of the Indonesian nation.
Intisari
Menginventarisasi obat tradisional sebagai wujud untuk melindungi kekayaan intelektual Provinsi
Bengkulu, untuk mengetahui faktor penghambat dalam eksplorasi pengetahuan obat tradisional serta untuk mengetahui peran pemerintah dalam melindungi pengetahuan obat tradisional di Bengkulu. Penelitian menggunakan penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa pengetahuan obat tradisional yang dapat dieksplorasi oleh pembuat obat tradisional. Obat tradisional telah ada sejak turun temurun dan memberikan khasiat kepada konsumen. Eksplorasi pengetahuan ini unsur kekayaan intelektual, beberapa permasalahan pembuat tidak mengetahui bahwa kekayaan intelektual itu dapat melindungi kebudayaan yang telah ada. Peran pemerintah sangat diperlukan ntuk melindungi kebudayaan nasional terutama kebudayaan daerah sebagai asset bangsa Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.31021
Article Metrics
Abstract views : 6272 | views : 34583Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Rahma Fitri, Dwi Oktiarni, Dimas Dwi Arso
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.