Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penanggulangan Bencana
![](/public/site/images/admin/icons/icon-doi.png)
Bayu Dwi Anggono(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
The Disaster Management Act was set forth to reduce the risk of looming disaster and to relieve the aftermath of an already-happened one. Since this Act relates with the other laws that govern natural resources, overlap and disharmony often arise. Therefore, synchronisation of this Act with sectoral laws is needed.
Undang-undang Penanggulangan Bencana disahkan untuk mengurangi risiko terjadinya bencana serta memitigasi dampak bencana yang telah terjadi. Karena undangundang ini berkaitan erat dengan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur sumber daya alam, tumpang tindih dan ketidakselarasan terjadi. Oleh karena itu, harmonisasi antara Undang-undang Penanggulangan Bencana dengan undangundang sektoral diperlukan.
Full Text:
PDF![](/public/site/images/admin/icons/icon-doi.png)
Article Metrics
![](/public/site/images/admin/icons/icon-graph.png)
![](/public/site/images/admin/icons/icon-pdf.png)
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 Bayu Dwi Anggono
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.