TAHAPAN UNDANG-UNDANG RESPONSIF
Hendrik Hattu(1*)
(1) Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura
(*) Corresponding Author
Abstract
Law-making in Indonesia is generally based on formal-legal aspects and legislator’s political will, thus resulting in legislations that do not conform to society’s aspirations nor answer their needs. This paper discusses a responsive model legislation hence it could meet community needs, provide legal certainty, and ensure justice and welfare.
Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang biasanya ditentukan oleh aturan hukum formil dan kemauan politik pembentuk undang-undang membuat produk perundang-undangan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan tidak menjawab kebutuhan mereka. Tulisan ini membahas model undang-undang yang responsif sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keadilan dan kesejahteraan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16186
Article Metrics
Abstract views : 3432 | views : 3330Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2011 Hendrik Hattu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.