KESEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA DAN PENGUSAHA DALAM MOGOK KERJA
Ari Hernawan(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
This juridical-normative research was conducted on the basis of secondary data as its primary source. We analysed the data using qualitative method and present our findings in a descriptive discussion. This research studies the balance of rights and obligations of workers and employers by analyzing Act Number 13 of 2004 on Manpower. In the same regulation, it was found that there was no balance in the rights of workers and employers in situation of a labour strike. The provisions in the regulation hinders strikes to be legally initiated, this is seen from the inbalance in strike and lock out provisions where procedures to initiate a strike is made to be more difficult.
Penelitian ini bersifat yuridis normatif, mendasarkan pada data sekunder sebagai sumber data utama. Data yang diperoleh dari penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis selanjutnya disajikan dalam bentuk uraian yang bersifat deskriptif.Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah perimbangan hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dari segi teks Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kesimpulan yang didapatkan bahwa memang ada ketidakseimbangan hak pekerja dan pengusaha dalam ketentuan mogok kerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terdapat ketentuan yang dapat menyulitkan mogok berlangsung secara sah, ketidakseimbangan juga terlihat jika ketentuan mogok kerja dibandingkan dengan ketentuan lock out yang merupakan hak dasar pengusaha.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16119
Article Metrics
Abstract views : 15301 | views : 12621Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2013 Ari Hernawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.