Analisis Persepsi Stakeholder terhadap Penetapan Kriteria Daerah Terpencil dan Sangat Terpencil dalam Kebijakan Baru Sistem Kapitasi Khusus di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu
Try Purnamasari(1*), Diah Ayu Puspandari(2)
(1) Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(2) Prodi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengeksplorasi sejauh mana persepsi stakeholder terhadap penetapan kriteria daerah terpencil dalam kebijakan kapitasi khusus pada Puskesmas di daerah terpencil Kabupaten Bengkulu Utara.
Metode: Rancangan penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Peneliti dalam penelitian ini menganalisis persepsi stakeholder terhadap penetapan kriteria daerah terpencil penerima kapitasi khusus. Untuk melengkapi penajaman deskriptif maka dilakukan juga penelusuran dokumen yang dimiliki stakeholder sebagai penunjang.
Hasil: Dari analisis yang dilakukan dengan penelusuran dokumen didapatkan bahwa benar Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 3 daerah terpencil dan kepulauan yang menerima kapitasi khusus dan belum ada penambahan. Pengetahuan semua stakeholder cukup baik terhadap kriteria daerah terpencil. Sikap yang ditunjukkan semua stakeholder mendukung adanya kebijakan baru. Pengalaman stakeholder buruk dalam menentukan kebijakan dikarenakan masa jabatan dan perbedaan bidang antar stakeholder. Harapan yang disampaikan sangat tinggi terhadap pelaksanaan kebijakan ini, serta pihak yang paling diuntungkan dalam kebijakan ini menurut semua stakeholder adalah Puskesmas penerima kapitasi khusus.
Kata Kunci: Persepsi, Stakeholder, Kriteria Daerah Terpencil, Kebijakan Baru, Kapitasi KhususKeywords
Full Text:
PDFReferences
Permenkes RI No.12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 20t6 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.; 2016:1-8. 2. Hendrartini J. Model Kinerja Dokter Dengan Pembayaran Kapitasi Dalam Program Asuransi Kesehatan. 2010. 3. Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer kementrian kesehatan. Pemantauan masalah dan rekomendasi perbaikan kebijakan terkait belanja strategis jkn untuk layanan kesehatan primer bagi daerah sulit dan terpencil. kesehatan. 2018. 4. Pusat KPMAK UGM. Kajian Efektifitas Sistem Pembayaran Dengan Kapitasi Khusus Di Daerah Terpencil Tahun 2018. 2018. 5. Sihab A. Shihab, A. Hadirnya Negara di Tengah Rakyatnya Pasca Lahirnya Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.Jurnal Legislasi Indonesia. 2012; 9(2): 175-190. 2012;9. 6. Saparwati M. Studi Fenomenologi: Pengalaman Kepala Ruang dalam Mengelola Ruang Rawat Inap di RSUD Ambarawa. Diss. 2012. 7. Ayuningtias D. Kotak Hitam Sistem Penetapan Kebijakan dan Faktor yang Memperngaruhinya. J Manaj pelayanan Kesehat. 2008;11(02):44-48.
DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.45495
Article Metrics
Abstract views : 1844 | views : 1847Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
View My Stats