The Implementation of The Social Safety Net Program (SSN) In Sudagaran Village, Central Java

https://doi.org/10.22146/jkap.8458

Erwan Agus Purwanto(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah menimbulkan dampak yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik ekonomi, sosial maupun politik. Akibat krisis tersebut menurut Biro Pusat Statistik ( BPS) lebih dari 13 juta pekerja menjadi penggangguran karena terkena PHK. Akan tetapi yang lebih mengkawatirkan lagi, sejak krisis ekonomi melanda Indonesia jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami kenaikan secara drastis dari 'hanya' 27 juta pada tahun 1996 menjadi lebih dari 80 juta pada tahun 1998. Meningkatnya jumlah penduduk miskin tersebut kemudian menjadi pemicu munculnya berbagai problem sosial ekonomi yang lain yang lebih kompleks seperti anak putus sekolah, mall nutrisi, berkembangnya penyakit infeksi dan lain-lain.
Untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan yang lebih parah (mencegah terjadinya the lost generation) maka Pemerintah Indonesia dengan bantuan IMF dan Bank Dunia kemudian meluncurkan program faring Pengaman Sosial (JPS) . Sayangnya, sebagaimana ditunjukkan dalam tulisan ini, implementasi program JPS ternyata belum berhasil rnencapai tujuan yang diharapkan. Studi kasus yang diangkat dalam tulisan ini pada akhirnya juga semakin memperkuat berbagai temuan serupa yang telah dilakukan oleh para peneliti sebelumnya yang mengungkapkan bahwa kelemahan instistusional yang ada pada pihak pelaksana, kurangnya informasi yang dimiliki oleh kelompok penerima, dan rendahnya dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan program merupakan salah satu faktor penyebab kegagalan implementasi program JPS.

Keywords


Dampak krismon; program JPS

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jkap.8458

Article Metrics

Abstract views : 2130 | views : 1473

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2015 JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.