Nilai Demokrasi dalam Pelayanan Publik: Studi Kasus Kantor Imigrasi Bandung

https://doi.org/10.22146/jkap.8166

Tutik Rachmawati(1*), Sonia Juliani Nasution(2)

(1) Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan
(2) Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan
(*) Corresponding Author

Abstract


Tulisan ini merupakan pembahasan dari sebagian hasil penelitian tentang penerapan nilai-nilai demokratis dalam pelayanan publik. Nilai-nilai demokratis terdiri dari nilai inklusivitas(pelibatan), nilai transparansi, nilai akuntabilitas, dan nilai integritas. Pembahasan dilakukan dengan membuat analisa penerapan salah satu nilai demokrasi yaitu integritas dalam pelayanan publik di Kantor Imigrasi Bandung. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif (mix method). Dengan desain penelitian menggunakan studi kasus, analisa yang diterapkan dalam penelitian ini analisis eksploratori sekuensial (sequential exploratory). Studi kasus dalam penelitian ini adalah Kantor Imigrasi Bandung yang merupakan salah satu contoh best practice dalam kinerja pelayanan publiknya. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan apakah organisasi publik yang memiliki kinerja yang baik dalam pemberian pelayanan publiknya juga menerapkan nilai demokrasi yaitu integritas. Hasil temuan dari penelitian ini adalah bahwa Kantor Imigrasi Bandung belum sepenuhnya mene­rapkan nilai nilai integritas dalam pelayanan publik.

Keywords


integritas, nilai demokrasi, pelayanan publik, perilaku objektif.

Full Text:

PDF


References

Amstrong, Elia. 2005. Integrity, Transparency and Accountability in Public Administration: Recent Trends, Regional and International Developments and Emerging Issues. United Nations.

Bruning, Henk. 2014. Finding Inspiration and Integrity in Public Service and Business, To Be Honest.

Creswell, John W. 2013. Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, Fourth Edition. Sage Publication. USA.

Denhardt, Janet V. dan Robert B. Denhardt. 2007. New Public Service, Serving Not Steering. Armonk. New York.

Gunawan, Chandra. 2013. Wamenkumham Minta Calo Paspor Ditertibkan. http://news.bisnis.com. Diakses tanggal 16 Februari 2015.

Komisi Pemberantasan Korupsi. 2012. Buku Survei Integritas KPK. http://acch.kpk.go.id/documents/10157/27925/Buku-Survei-Integritas-KPK-2012.pdf. Diakses tanggal 10 April 2015.

Lensa Indonesia. 2011. Tempati Urutan ke 129 Pelayanan Publik Indonesia Kalah jauh dengan Singapura. http://www.lensaindonesia.com/2011/11/28/tempati-urutan-ke-129-pelayanan-publik-indonesia-kalah-jauh-dengan-singapura.html

Molina, Anthony DeForest dan Cassandra L McKeown. 2009. The Heart of the Profession: Understanding Public Service Values. Journal of Public Affairs Education, 18(2): 375-396.

Pope, Jeremy. 2000. TI Source Book 2000: Confronting Corruption: The Elements of a National Integrity System. Transparency International. Germany.

Stillman, Richard J. 1992. Preface to Public Administration: A Search for Themes and Directon. ST. Martin’s Press. New York.

Sumahdumin, Dudung. 2002. Profil Birokrasi Pemerintahan Dalam Semangat Otonomi Daerah. Jurnal Administrasi Publik, 1(1): 52-62.

Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-1326-K-L-B-2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor M.HH-02.KP.05.02 Tahun 2010 Tentang Kode Etik Pegawai Imigrasi.

Wahid, Abdul. 2013. Pengalaman Membuat Passport (Good Job Imigrasi Bandung). http://birokrasi.kompasiana.com/2013/11/02/pengalaman-membuat-passport-good-job-imigrasi-bandung-604769.html. Diakses tanggal 16 Februari 2015.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkap.8166

Article Metrics

Abstract views : 8816 | views : 7359

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2015 Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.