Modul Standar Pelayanan Minimal (SPM) Mempermudah Monitoring Pelayanan Kesehatan Orang dengan Hipertensi dan Diabetes Mellitus

https://doi.org/10.22146/jisph.94114

Ani hidayati(1*), Lutfan Lazuardi(2)

(1) 
(2) Gadjah Mada University
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar belakang: Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu penilaian kinerja bidang kesehatan yang dipantau oleh berbagai pemangku kebijakan. Amanah perundangan bahwa pengumpulan data SPM diintegrasikan dalam Sistem Informasi Kesehatan Daerah .

Tujuan: Penelitian ini bertujuan melakukan pengembangan modul SPM untuk mendukung kinerja Program Penyakit Tidak Menular.

Metode: Penelitian ini  menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan action research dengan tahapan diagnosing, planning, action dan evaluation.

Hasil: Hasil dari penelitian ini, pada tahap diagnosing menghasilkan kebutuhan pengguna berupa fitur dashboard SPM, Import sasaran SPM, monitoring sasaran SPM yang berkunjung, monitoring sasaran yang tidak berkunjung. Pada tahap planning menghasilkan bisnis proses modul SPM yang dikembangkan. Pada tahap action Modul SPM bisa digunakan oleh dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan. Fitur-fiturnya dapat memudahkan monitoring dan evaluasi pasien serta menampilkan capaian SPM hipertensi dan diabetes melitus. Pada tahap evaluation menilai usability modul SPM dengan menggunakan kuesioner System Usability Scale (SUS) dengan dengan skor 71,79 yang termasuk skor di atas rata-rata.

Kesimpulan: Pengembangan modul SPM telah dapat diaplikasikan pada Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIKDA) untuk  monitoring dan evaluasi SPM pelayanan kesehatan orang dengan hipertensi dan diabetes mellitus dan diterima dengan baik oleh pengguna.

 

Kata Kunci: Pengembangan Modul, SPM, Penilaian Kinerja, Penyakit Tidak Menular


Keywords


Module Development, MSS, Performance Assessment, Non-Communicable Diseases



References

  1. Waruwu S, Nuryana IKD. Implementasi Arsitektur Monolitik Pada Rancang Bangun Sistem Informasi. 2023;04:399–404.
  2. Sligo J, Gauld R, Roberts V, Villa L. A literature review for large-scale health information system project planning, implementation and evaluation. Int J Med Inform [Internet]. 2017;97(2017):86–97. Available from: http://dx.doi.org/10.1016/j.ijmedinf.2016.09.007
  3. Pemerintah Indonesia. Undang - Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Jakarta, Indonesia; 1945.
  4. Kementerian Dalam Negeri RI. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Jakarta, Indonesia; 2018.
  5. Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Jakarta, Indonesia; 2019.
  6. Pemerintah Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal. Jakarta, Indonesia; 2018.
  7. Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta, Indonesia; 2014.
  8. Intan Rachmita Sari B. Evaluasi Kinerja Dan Upaya Peningkatan Kualitas Data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. 2022;13(6):723–31.
  9. Dinas Kesehatan Gunungkidul. Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul tahun 2023. Gunungkidul; 2023.
  10. Dinas Kesehatan Gunungkidul. Surat Edaran Nomor 445/4555/ Tu.3 tentang Operasional Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Gunungkidul; 2021.
  11. Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023. Jakarta, Indonesia; 2022.
  12. Munawar Z. Manfaat Teknologi Informasi Di Masa Pandemi Covid-19. JurnalSistemInformasi [Internet]. 2021;03(02):9. Available from: https://ejournal.unibba.ac.id/index.php/j-sika/article/view/692
  13. Valacich, J. S., George, J. F., & Valacich JS. Modern systems analysis and design. Pearson, Boston; 2017.
  14. Notohadiprawiro T. Sistem Informasi Pengertian dan Kepentingannya. Yogyakarta: Ilmu Tanah Universitas Gajahmada; 2006.
  15. Munawar Z, M, Putri NI. Keamanan Jaringan Komputer Pada Era Big Data. J Sist Informasi-J-SIKA [Internet]. 2020;02:14–20. Available from: https://ejournal.unibba.ac.id/index.php/j-sika/article/view/275
  16. Puspita sari I; dkk. Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu Melalui Transformasi Digital Kesehatan Menggunakan Aplikasi Mobile Posyandu Q. 2022;3(5):870–6. Available from: http://abdidas.org/index.php/abdidas
  17. Wali M dkk. Penerapan & Implementasi Big Data di Berbagai Sektor [Internet]. Jambi: Sonpedia Indonesia; 2023. 87 p. Available from: https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=mmOqEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=data+analitik++dan+big+data+kesehatan&ots=GtLqDaUrBy&sig=drQqRoXgO_cmjKcK9Q90mBn2G78&redir_esc=y#v=onepage&q=data analitik dan big data kesehatan&f=false
  18. Yusof, M., Stergioulas, L., & Zugic J. Information System Adoption: Findings From a Systematic Review. 12th World Congr Heal Med Informatics. 2017;81.
  19. Sanjaya G dkk. Integrasi Sistem Informasi: Akses Informasi Sumber Daya Fasilitas Kesehatan dalam Pelayanan Rujukan. Sisfo. 2016;06(01):51–64.
  20. Gunawan A. Pengantar Sistem Informasi Kesehatan. Malang: PT. Literasi Nusantara Abadi Grup; 2023.
  21. Kementerian Dalam Negeri RI. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Jakarta, Indonesia; 2021.



DOI: https://doi.org/10.22146/jisph.94114

Article Metrics

Abstract views : 950 | views : 666

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2024 Journal of Information Systems for Public Health

shopify traffic stats View My Stats