ANALISIS KESIAPAN PENGGUNAAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI INSTALASI RAWAT JALAN RSUD BAHTERAMAS PROVINSI SULAWESI TENGGARA

https://doi.org/10.22146/jisph.86493

Devi Emrianti R.(1*), Adhistya Erna Permanasari(2), Guardian Yoki Sanjaya(3)

(1) Gadjah Mada University
(2) Universitas Gadjah Mada
(3) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar belakang: Semakin berkembangnya transformasi digital di dunia kesehatan, pemerintah menuntut seluruh fasilitas layanan kesehatan terutama rumah sakit untuk mengimplementasikan rekam medis elektronik sebagai upaya dalam mempermudah pelayanan Kesehatan. Di RSUD Bahteramas sendiri dalam proses implementasi rekam medis elektronik di instalasi rawat jalan yang tentunya banyak hal yang perlu dipersiapkan seperti kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, tata kelola kepemimpinan dan budaya kerja organisasi. Tingkat kesiapan suatu fasilitas pelayanan Kesehatan dalam implementasi rekam medis elektronik perlu dilakukan agar bisa membantu dalam mengoptimalisasi penerapan rekam medis elektronik. pengukuran kesiapan penerapan rekam medis elektronik di RSUD Bahteramas menggunakan Electronic Health Record (EHR) Assessment and Readiness Starter Assessment oleh Doctor’s Office Quality-Information Technology (DOQ-IT).

Tujuan : Menganalisis kesiapan RSUD Bahteramas dalam menerapkan rekam medis elektronik di instalasi rawat jalan.

Metode: Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan observasi mengukur tingkat kesiapan penerapan rekam medis elektronik di instalasi rawat jalan menggunakan EHR Assessment and Readiness Starter Assessment oleh Doctor’s Office Quality-Information Technology (DOQ IT). Informan dalam penelitian ini berjumlah 11 orang.

Hasil: Hasil analisis dalam penerapan rekam medis elektronik di RSUD Bahteramas dinilai cukup siap, dilihat dari beberapa area penilaian diantaranya sumber daya manusia berada pada range II, budaya kerja organisasi berada pada range III, tata Kelola kepemimpinan berada pada range III dan infrastruktur berada pada range III. Akan tetapi masih diperlukan perhatian seperti penambahan komputer dokter, perbaikan jaringan serta keterlibatan pasien dalam mendukung penerapan rekam medis elektronik.

Kesimpulan: Secara keseluruhan kesiapan penerapan rekam medis elektronik di RSUD Bahsteramas berada pada range II dalam interpretasinya menunjukkan bahwa, ada kemampuan yang baik di beberapa komponen kesiapan, namun ada pula beberapa kelemahan di beberapa komponen, sehingga diperlukan identifikasi dan antisipasi lebih lanjut pada komponen yang lemah, agar implementasi bisa tetap berjalan baik.

Keywords


Rekam Medis Elektronik, DOQ-IT, Kesiapan



References

Andriani, R., Kusnanto, H., & Istiono, W. (2017). Analisis Kesuksesan Implementasi Rekam Medis Elektronik Di RS Universitas Gadjah Mada. Jurnal Sistem Informasi, 13(2), 90. https://doi.org/10.21609/jsi.v13i2.544. 2. Astari, A.D. (2015). Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit pada Unit Rekam Medis. https://anggitadyah.web.ugm.ac.id/ 3. Carroll, S S.Edwar, J N. Rodin, D. 2012. Using Electroni Health Records to Improve Quality and Efficiency: The Expereinces of Leading Hospitals. 4. Doctor’s Office Quality - Information Technology (DOQ-IT). 2009. EHR Assessment and Readiness Starter Assessment. DOQ-IT. 5. Fitriyah, Yuli. (2022). Analisis Tingkat Kesiapan implmentasi Tanda Tangan Digital Untuk Autentikasi Dokumen Rekam Medis ELektronik di Instalasi Rawat Jalan RSUD Kota Yogyakarta. Journal of Information System for Public Health. Vo. 7 No. 2. 6. Franki, F., & Sari, I. (2022). Evaluasi Rekam Medis Elektronik dengan Metode HOT-fit di Klinik Saraf RS Mitra Plumbon. Jurnal Penelitian Kesehatan" SUARA FORIKES"(Journal of Health Research" Forikes Voice"), 43-51. 7. Ghazisaeldi, M., Maryam Ahmadi., Farahnaz Sadoughtdan Reza Safdari. 2013. An Assessment of Readiness for Pre-Implementation of Electronic Health Record in Iran: a Practical Approach to Implementation in general and Teaching Hospital. 8. Handiwidjojo, W. (2009). Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Jurnal EKSIS Vol 2 No 02 November 2009; halaman 32-38 9. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah sakit. 10. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. 11. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 Tentang Pedoman Variabel Dan Meta Data Pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik. 12. MASSPRO, C. E. (2009). EHR Assessment and Readiness Starter Assessment Instructions for Completing the Starter Assessment Section 1 – Organizational Alignment for EHR. 1–11. 13. Pratama, Muhammad Hamdani. Sri Darnoto. (2017). Analisis strategi pengembangan rekam medis elektronik di instalasi rawat jalan rsud kota Yogyakarta. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. Vol. 5 No.1 Maret 2017 ISSN: 2337-6007. 14. Sudirahayu, I. & Harjoko, A. (2016). Analisis Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik Menggunakan DOQ-IT di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung. Journal of Information System for Public Health, vol 1, No. 2. 15. Suhartini. Karmanto, B. Haryanto, Y. Budiyanti, N. & Khasanah, L. (2021). Tingkat Kesiapan Implementasi Rekam Kesehatan Elektronik Menggunakan DOQ-IT. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia Vol. 9 No. 2 Oktober 2021. 16. Utarini, Adi. (2020). Penelitian kualitatif dalam pelayanan Kesehatan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.



DOI: https://doi.org/10.22146/jisph.86493

Article Metrics

Abstract views : 410

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2024 Journal of Information Systems for Public Health

shopify traffic stats View My Stats