Pemindahan Arsip Inaktif Dari Dua Direktorat Jenderal ke Unit Kearsipan (Record Center) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

https://doi.org/10.22146/diplomatika.61052

Herdila Rumisyahdina(1*), Ike Iswary Lawanda(2)

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Arsip dalam struktur lembaga pemerintahan mendukung pekerjaan sekretariat dan administrasi instansi. Salah satu instansi pemerintah tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Arsip yang tercipta merupakan bukti kegiatan. Jika arsip tersebut tidak disusutkan maka menyebabkan arsip menumpuk pada suatu ruangan. Oleh sebab itu, pemindahan arsip inaktif menjadi salah satu upaya penyusutan arsip di Kemendikbud. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi proses pemindahan arsip inaktif di Kemendikbud. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara empat arsiparis yang berkontribusi terhadap pemindahan arsip inaktif di Kemendikbud melalui aplikasi whatsapp dan analisis dokumen. Informan tersebut terdiri dari dua arsiparis Unit Kearsipan yang berasal dari dua Direktorat Jenderal dan dua arsiparis Unit Kearsipan Kementerian. Penelitian ini menjabarkan pemindahan arsip inaktif yang terdiri dari persiapan, penerimaan, penyimpanan, sampai pembuatan daftar arsip. Hasil dari penelitian ini adalah pemindahan arsip dilakukan mulai dari unit pengolah ke unit kearsipan direktorat jenderal, serta ke unit kearsipan kementerian. Pemindahan arsip inaktif di Kemendikbud secara garis besar sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, yaitu Prosedur Operasional Standar (POS) Kemendikbud tahun 2018 tentang pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke pusat arsip kementerian.


Keywords


arsip Inaktif; pemindahan arsip inaktif; Records Center; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; Unit Kearsipan

Full Text:

PDF


References

Arsip Nasional (ANRI). (2016). Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip. Jakarta: Kepala ANRI.

Arsip Nasional (ANRI). (2011). Peraturan Kepala ANRI Nomor 26 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyediaan Arsip Dinamis sebagai Informasi Publik. Jakarta: Kepala ANRI.

Azzahra, N. (2017). Penyusutan Dokumen Perusahaan di PT Kereta Api Indonesia (Persero). Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan, 10(2), 107-121. http://dx.doi.org/10.22146/khazanah.30083

Gunarto, I., Mudalsih, D., & Kusmayadi, E. (2014). Manajemen Pusat Arsip. In: Konsep Dasar Manajemen Pusat Arsip, 1-35. Jakarta : Universitas Terbuka. http://repository.ut.ac.id/id/eprint/4052

International Standard Organization ISO 15489-1. (2001). Information and Documentation - Records Management

Moleong, L. J. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Mendikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2019). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud. Jakarta: Mendikbud.

Pemerintah Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009. Jakarta: Sekretariat Negara.

Sari, I. N. (2018). Records Center Sekolah Vokasi UGM: Analisis Kebutuhan, Rancangan, dan Desain untuk Teaching Industry. Diplomatika: Jurnal Kearsipan Terapan, 1(1), 12-23. https://doi.org/10.22146/diplomatika.28254

Sulistyo-Basuki. (2003). Manajemen Arsip Dinamis. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Sulistyo-Basuki. (2006). Metode Penelitian. Jakarta : Wedatama Widya Sastra.

Sulistyo-Basuki. (2016). Pengantar Ilmu Kearsipan. Tangerang Selatan : Universitas Terbuka.

Suprayitno, S., & Sumarno, S. (2019). Arsip dan Retensi Analisis Isi Jadwal Retensi Arsip Kementerian Ketenagakerjaan. Jurnal Kearsipan, 13(2), 139-156. http://jurnalkearsipan.anri.go.id/index.php/ojs/article/view/48



DOI: https://doi.org/10.22146/diplomatika.61052

Article Metrics

Abstract views : 6812 | views : 4330




Copyright (c) 2020 Diplomatika: Jurnal Kearsipan Terapan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

....................................................................................................................................................................................................................................................

The Diplomatika: Jurnal Kearsipan Terapan with online ISSN: 2598-0009 and print ISSN: 2597-9981 is published by Universitas Gadjah Mada. The content of this website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.

View My Stats

  

                                                                      The Diplomatika: Jurnal Kearsipan Terapan has been indexed on:

gs