Analisis Kelemahan APIP Inspektorat dalam Mengimplementasikan Probity Audit pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Hafidzah Septiani(1*), Ratna Nurhayati(2)
(1) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(2) Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana APIP Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin mengimplementasikan probity audit pada PBJ pemerintah. Selain itu, penelitian juga menganalisis faktor-faktor yang menjadi kelemahan APIP Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengimplementasikan probity auditpada PBJ.Pendekatan kualitatif dengan studi kasus digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dengan jenis wawancara semiterstruktur dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Partisipan terdiri atas enam orang yaitu Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan, Ketua Tim probity audit dan dua orang anggota probity audit, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi probity audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin belum optimal karena hanya berdasarkan surat permintaan dari perangkat daerah, surat pernyataan probity audit dan surat manajemen representasi tidak dilakukan, melaksanakan probity audit untuk memenuhi MCP KPK, serta tidak dilakukan secara real time dan hanya dilaksanakan pada tahap pelaksanaan kontrak. Selain itu, terdapat faktor-faktor kelemahan APIP dalam implementasi probity audit yaitu pada tahap perencanaan PKPT tidak dijadikan sebagai mandat, tidak ada kebijakan probity audit, dan pada tahap pelaksanaan, yaitu keterbatasan waktu pelaksanaan, pemenuhan dokumen, dan kompetensi auditor.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdillah, Muhammad Rifqi, Agus Widodo Mardijuwono, dan Habiburrochman Habiburrochman. 2019. “The effect of company characteristics and auditor characteristics to audit report lag.” Asian Journal of Accounting Research 4, no. 1: 129–44. https://doi.org/10.1108/AJAR-05-2019-0042. Alamsyah, Ichsan Emrald. 2021. “Bupati Muba Ungkap 4 Prioritas dalam Raperda APBD 2022 | Republika Online.” 2021. https://republika.co.id/berita/r0g56e349/bupati-muba-ungkap-4-prioritas-dalam-raperda-apbd-2022. Antikorupsi.org. 2022. “Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Lahan Basah Korupsi | ICW.” 2022. https://antikorupsi.org/id/article/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-lahan-basah-korupsi. Creswell, J W. 2014. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Fourth Edi. California: Sage Publications. Doig, Alan. 2018. “Fraud: from national strategies to practice on the ground—a regional case study.” Public Money and Management 38, no. 2: 147–56. https://doi.org/10.1080/09540962.2018.1407164. Indrawan, Jerry, Anwar Ilmar, dan Hermina Simanihuruk. 2020. “Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah.” Jurnal Transformative 6, no. 2: 127–47. https://doi.org/10.21776/ub.transformative.2020.006.02.1. Inspektorat Muba. 2018. “Inspektorat Muba.” 2018. https://itda.mubakab.go.id/public/berita/berita_single/44. Irwanto. 2022. “Penyuap Bupati Musi Banyuasin Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara | merdeka.com,” 2022. https://www.merdeka.com/peristiwa/penyuap-bupati-musi-banyuasin-divonis-2-tahun-4-bulan-penjara.html. Keerasuntongpong, Prae, Pavinee Manowan, dan Wasatorn Shutibhinyo. 2019. “Reforming government’s public accountability: the case of Thailand.” Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management 25, no. 3. KPK. 2015. “Kajian Pencegahan Korupsi Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.” 2015. https://www.kpk.go.id/id/publikasi/kajian-dan-penelitian/kajian-dan-penelitian-2/508-kajian-pencegahan-korupsi-pada-pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah. Mitchell., Ronald B. 1996. “Compliance theory: an overview.” Improving compliance with international environmental law, 3–28. Mubaonline. 2019. “Muba Ranking Dua Melakukan Pencegahan Korupsi Terbaik Se-Sumsel - Mubaonline.” 2019. https://www.mubaonline.com/berita/muba-ranking-dua-melakukan-pencegahan-korupsi-terbaik-se-sumsel-muba306os. Munajar, Aziz. 2020. “Tiga terdakwa korupsi gedung Diskan Muba divonis 1 tahun penjara - ANTARA News Sumatera Selatan.” 2020. https://sumsel.antaranews.com/berita/452666/tiga-terdakwa-korupsi-gedung-diskan-muba-divonis-1-tahun-penjara. Muzaki, Lubis. 2019. “Pengertian Probity Audit dan Contoh Kasusnya - Ekonomi Bergerak.” 2019. https://www.pengadaanbarang.co.id/2019/12/probity-audit.html. Nanang. 2019. “Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah - Kabupaten Bogor.” 2019. https://bogorkab.go.id/post/detail/probity-audit-pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah. Ng, Chew, dan Christine Ryan. 2001. “The practice of probity audits in one Australian jurisdiction.” Managerial Auditing Journal 16, no. 2: 69–75. https://doi.org/10.1108/02686900110365391. Ramadhan, Muh Syahru, dan Johan Arifin. 2019. “Efektivitas Probity Audit Dalam Mencegah Kecurangan Pengadaan Barang Dan Jasa.” Jurnal Akuntansi Multiparadigma 10, no. 3: 550–68. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2019.10.3.32. Republik Indonesia. 2019. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ryan, Christine, dan Chew Ng. 2002. “Australian auditors-general involvement in probity auditing: evidence and implications.” Managerial Auditing Journal 17, no. 9: 559–67. https://doi.org/10.1108/02686900210447551. Saleh, Rachmad, dan Indah Susilowati. 2004. “Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta.” Jurnal Bisnis Strategi. Sekaran, U, dan R Bougie. 2016. Research Methods For Business: A Skill Building Approach. Wiley. Silva, Patricio. 2016. “‘A Poor but Honest Country’: Corruption and Probity in Chile.” Journal of Developing Societies 32, no. 2: 178–203. https://doi.org/10.1177/0169796X15609712.
DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v11i3.85733
Article Metrics
Abstract views : 514 | views : 1006Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
______________________________________________________________________________________________________
2302 - 1500