Analisis Penetapan Metode Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (Kasus Korupsi Dana Hibah Pemerintah Daerah kepada KONI)

https://doi.org/10.22146/abis.v5i2.59287

Saiful Anwar(1*), Supriyadi Supriyadi(2)

(1) Maksi FEB UGM
(2) Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghitungan kerugian keuangan negara oleh Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta atas kasus dana hibah pemerintah daerah kepada KONI Kabupaten Sleman dan KONI Kabupaten Bantul, membandingkan dan menganalisis penetapan metode penghitungan kerugian keuangan negara, dan mengidentifikasi kendala-kendala dalam menetapkan metode penghitungan kerugian keuangan negara. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus (case study). Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi dan in-depth interview. Data dianalisis menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara oleh Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta atas kasus dana hibah pemerintah daerah kepada KONI Kabupaten Sleman menggunakan metode perbandingan historical cost dan penghitungan atas kasus dana hibah pemerintah daerah kepada KONI Kabupaten Bantul menggunakan dua metode, yaitu metode total loss dan metode perbandingan historical cost. Penetapan metode penghitungan kerugian keuangan negara mempertimbangkan konstruksi kasus, bukti yang diperoleh, fakta dan proses kejadian, dan jenis penyimpangan. Kendala dalam penetapan metode penghitungan kerugian keuangan negara yaitu kompleksitas kasus, perbedaan pemahaman kualitas bukti dengan penyidik, dan pola kasus korupsi di Indonesia bervariasi.

Keywords


Abis, Abisugm, Abismaksi, Maksi, Maksiugm, Feb, Febugm, ugm,kerugian keuangan negara, metode penghitungan, kendala penetapan metode

Full Text:

PDF


References

Albrecht, W.S., dan Albrecht, C.O., 2003. Fraud Examination. South-Western, Thomson Learning, U.S.A.Asian Development Bank (ADB). 2010. Anti Korupsi dan Integritas. Diakses pada tanggal 20 September 2016. https://www.adb.org/sites/default/files/institutionaldocument/33272/files/anticorruption-and-integrity-id.pdf.Astuti, A. dan Chariri, A. 2015. Penentuan Kerugian Keuangan Negara yang Dilakukan oleh BPK dalam Tindak Pidana Korupsi. Diponegoro Journal of Accounting. Volume 4 nomor 3 tahun 2015. Halaman 1-12. ISSN: 2337-3806.Bogdan, R., dan S. Taylor. 1975. Introducing to Qualitative Methods: Phenomenological. New York: John Wiley & Sons.BPKP RI. 2012. Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-1314/K/D6/2012 tentang Pedoman Penugasan Bidang Investigasi.Braun, V. dan Clarke, V. 2013. Using Thematic Analysis in Psychology: Qualitative Research in Psychology, 3 (2). pp. 77-101. ISSN 1478-0887.Creswell, John. W. 2014. Research Design Qualitative, Quantitative, Mixed Methods Approaches. Edisi Keempat. California: Sage Publications, Inc.Hamzah, Andi,. 1991. Korupsi di Indonesia Masalah dan Pemecahannya. Jakarta: Gramedia.Hasan Bisri. 2011. Peran BPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Penyelesaian Kerugian Negara. Makalah disampaikan dalam rakernas Mahkamah Agung, Jakarta, 19 September 2011.Hennink, M., Hutter, I., dan Bailey, A. 2011. Qualitative Research Methods. London: Sage Publications Ltd.Hopwood, W.S., Leiner, J.J., Young, G.R., 2008. Forensic Accounting. New York: McGraw Hill/Irwin Inc.Huber, W.D., 2014. Forensic Accounting: An Anglo-American Comparison-Forensic Accounting in the U.S.A. Journal of Forensic & Investigative Accounting Vol. 6, Issue 3, Special International Issue.Klitgard, David, 1998. Membasmi Korupsi. Jakarta: Yayasan Obor.Mahkamah Agung. 2013. Putusan Mahkamah Agung No: 29/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk________________. 2015.Putusan Mahkamah Agung No: 05/Pid.Sus-TPK/2015/P.Tpkor.YkMawakimbang, Hernold F. 2014. Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi, Suatu Pendekatan Hukum Progresif. Yogyakarta: Thafa Media.Manafe, A. L. 2016. Analisis Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi pada Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta No.14/PID.SUS-TPK/2014/PN.Yyk. Tesis Magister Akuntansi. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.Miles, M. B. dan Huberman, M. 2014. Analisis Data Kualitatif (Terjemahan: Tjetjep Rohendi Rohidi). Jakarta: Universitas Indonesia Press.Moleong, L. J. 2015. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.Murwanto. R, A Budiarso, dan F. H. Ramadhana. 2006. Audit Sektor Publik: Suatu Pengantar Bagi Pembangunan Akuntabilitas Instansi Pemerintah. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Departemen Keuangan RI: Lembaga Pengkajian Keuangan Publik dan Akuntansi________________. 1999. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.________________. 2001. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Sususan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.________________. 2001. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.________________. 2003. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara________________. 2004. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.________________. 2006. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.________________. 2008. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.________________. 2012. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-X/2012.________________. 2014. Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.Reyketeng, M. 2016. Analisis Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi (Kasus Korupsi Dana Hibah Persiba Bantul. Tesis Magister Akuntansi. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.Rezaee, Z., d. L. Crumbley, dan R. C. Elmore. 2006. “Forensic accounting education: A survey of academicians and practitioners.” Journal of Forensic Accounting Vol. 10 No. 3: PP, 48-59.Setiadi, Edi, dan Rena Yulia. 2010. Tindak pidana Ekonomi. Yogyakarta: Graha Ilmu.Singleton, T.W., dan Singleton, A.J., 2010. Fraud Auditing and Forensic Accounting. Fourth Edition. John Wiley & Sons, Inc. Hoboken, New Jersey.Soepardi, E. M. 2009. Memahami Kerugian Keuangan Negara Sebagai Salah Satu Unsur Tindak Pidana Korupsi. Disampaikan dalam Ceramah Ilmiah pada Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&d. Bandung: AlfabetaTuanakotta, Theodorus M. 2009. Menghitung Kerugian Keuangan Negara: Dalam Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Salemba Empat.Williams, J. W. 2002. “Playing the Corporate Shell Game: The Forensic Accounting and Investigations Industry, Law, and the Management of Organizational Appearences.” Doctoral Dissertation, Toronto: York University. Dissertation Abstracts International.Yin, Robert. K. 2014. Case Study Research Design and Methods. Edisi Kelima. California: Sage Publication, Inc.Yunto, E., Illian D. A. Sari, J. Limbong, R. R. Bakar, dan F. Ilyas. 2014. “ Hasil Penelitian: Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Delik Tindak Pidana Korupsi.” Jakarta: Indonesia Corruption Watch.



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v5i2.59287

Article Metrics

Abstract views : 1636 | views : 19260

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500